Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Gerai McDonald's di Jaksel Ditegur karena Kerumunan Pembelian BTS Meal

Kompas.com - 10/06/2021, 13:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Selatan memberi teguran tertulis kepada sembilan gerai restoran cepat saji McDonald's, imbas kerumunan yang muncul saat pembelian menu BTS Meal pada Rabu (9/6/2021).

Kasatpol PP DKI Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, pihak McDonald's langsung mengatur antrean pembelian BTS Meal setelah pihaknya memberikan teguran tertulis. Dia menyatakan, ada ketidaksiapan manajemen McDonald's kemarin.

"Seharusnya tetap menjalankan protokol kesehatan (saat terjadi antrean),” kata Ujang saat dihubungi wartawan, Kamis.

Baca juga: Cerita Pegawai McDonalds Layani Order BTS Meal, Kerja Cepat hingga Dicaci Pengantar Makanan

BTS Meal merupakan menu kolaborasi McDonald's dengan grup band asal Korea Selatan, BTS. Grup itu memiliki banyak penggemar di Indonesia.

Berdasarkan klarifikasi McDonald's, pihak manajemen kaget dengan antusiasme yang tinggi dari pelanggan yang ingin membeli paket BTS Meal.

Kondisi sejumlah gerai McDonald's membeludak pembeli. Orang umumnya menggunakan jasa tukang ojek online untuk membeli paket itu. Dampaknya pengemudi ojek online memenuhi antrean di gerai McDonald's

Satpol PP Jakarta Selatan pun mengancam akan menyegel gerai McDonald's jika pelanggaran terulang.

“Kalau terulang lagi, nanti kami segel, tutup 1x24 jam,” kata Ujang.

Gerai McDonalds yang diberi teguran tertulis yaitu di Mcdonald's Melawai, McDonald's Plaza 1 Pondok Indah, McDonald's Cilandak, McDonald's Mampang, McDonald's Jatipadang, McDonald's Stasiun MRT Cipete, McDonald's Plaza Kalibata, McDonald's Gedung Plaza Central Sudirman, dan McDonald's Pasar Minggu.

McDonald's baru saja mengeluarkan menu khusus BTS Meal itu. Menu tersebut mulai diperjualbelikan kemarin pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Heboh Antrean Order BTS Meal, Polisi Turun Tangan hingga Puluhan Gerai McDonalds Disegel

BTS Meal terdiri dari sembilan potong Chicken McNugget, medium French Fries, minuman, dan saus spesial yang disukai para member BTS.

Saus spesial yang dimaksud adalah saus sweet chilli dan saus cajun. Kedua saus tersebut merupakan saus favorit para member BTS yang belum pernah ada di McDonald's Indonesia.

Di aplikasi pemesanan makanan ojek online, satu paket menu BTS Meal dipatok seharga Rp 51.000.

Associate Director of Communications McDonald's Indonesia Sutji Lantyka mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem buka tutup order untuk pembelian BTS Meal. Hal tersebut untuk menghindari penumpukan antrean yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

Sutji juga meminta agar konsumen mengerti bahwa produk BTS Meal tidak hanya tersedia satu hari saja. Produk tersebut akan tersedia selama satu bulan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com