Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik: PPDB Jakarta Jalur Pindah Tugas Orangtua Bisa Diikuti Anak Karyawan Swasta

Kompas.com - 11/06/2021, 08:24 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021 jalur perpindahan tugas orangtua bisa diikuti oleh anak karyawan swasta.

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya diberikan kepada anak pegawai negeri sipil dan TNI-Polri.

"Yang jelas PNS, instansi pemerintah, perusahaan berarti kan swasta, boleh pindah tugas orangtua. Misalnya kepala cabang BCA Semarang pindah ke Jakarta boleh," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Cerita Orangtua Murid Tak Bisa Daftar PPDB Jalur Perpidahan karena Suami Karyawan Swasta

Taga mengatakan, PPDB Jakarta jalur pindah tugas orangtua tidak menjadikan kartu keluarga (KK) DKI Jakarta sebagai syarat pendaftaran.

Orangtua cukup mengurus surat keterangan domisili dan bukti surat keterangan pindah dari pimpinan atau atasannya langsung.

"Dibuat juga surat keterangan domisili, siapkan kartu keluarga, siapkan rapor dan akta kelahiran siswa, jadi enggak ada kaitan dengan KK Jakarta, kan pindah tugas semua pada bisa kok," kata Taga.

Dia meminta calon peserta didik baru pendaftar jalur pindah tugas orangtua yang kesulitan mendaftar untuk datang ke posko pengaduan PPDB.

Baca juga: Jumlah Pendaftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi Lampaui Kapasitas, Apa Saja yang Akan Diseleksi?

Sebelumnya diberitakan, seorang warga yang tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, bernama Lala mengeluh tidak bisa mendaftarkan putrinya ke SMA negeri karena terkendala kartu keluarga yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Padahal, suaminya bekerja di Jakarta sehingga dia dan tiga anaknya ikut pindah di kawasan Pademangan Barat.

Dia tidak bisa menggunakan jalur perpindahan orangtua karena suaminya adalah karyawan swasta.

"Karena bermasalah di domisili KK, suami saya juga kerjanya karyawan swasta, jadi biar ada surat pindah juga enggak bisa," kata Lala kepada Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com