JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pembunuhan yang menimpa keluarga Dodi Triono di daerah Pulomas, Jakarta Timur pada 26 Desember 2016 silam sempat menggegerkan publik.
Atas peristiwa pembunuhan tersebut, enam orang dinyatakan meninggal dunia yakni Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
Baca juga: [ARSIP KRIMINAL] Tragedi Perampokan Sadis Pulomas, 11 Orang Disekap di Kamar Mandi hingga 6 Tewas
Kapolda Metro Jaya yang kala itu dijabat Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, motif pembunuhan yang menimpa keluarga Dodi Triono adalah perampokan. Pasalnya, polisi menyita barang-barang berharga yang diduga diambil dua tersangka dari rumah Dodi.
Dua tersangka tersebut adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas ditembak polisi, sedangkan Erwin mengalami luka tembak karena keduanya melawan saat ditangkap.
"Jadi, jelas itu perampokan disertai pembunuhan dan penyekapan karena awal masuk, Ramlan menanyakan (kepada pembantu), 'Kamar majikan kamu di mana?'" ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, 28 Desember 2016.
Adapun barang bukti yang disita dari Ramlan berupa uang Rp 6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, 2 ponsel Samsung, 1 ponsel Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket, dan kemeja putih gading.
Sementara itu, dari tangan Erwin, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 3,4 juta, empat lembar uang Thailand, ponsel Nokia warna hitam, ponsel China, STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit berwarna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Ketika ditanya mengapa tidak ada kendaraan pribadi milik Dodi yang diambil, Iriawan mengatakan, komplotan tersebut memang spesialis pencuri barang-barang berharga.
Pasalnya, Dodi diketahui memiliki hobi mengoleksi mobil mewah. Di dalam Instagram pribadinya, ia tampak berpose dan mengabadikan mobil sport, seperti Lamborghini dan Ferrari. Selain itu, saat kejadian, di halaman parkir luar juga ada mobil Honda Jazz yang tidak diambil pelaku
Baca juga: [ARSIP KRIMINAL] Cerita Bertahan Hidup Korban Perampokan dan Penyekapan di Pulomas
"Kelompok-kelompok (perampok) punya spesialisasi. Dia (Ramlan dan Erwin) tidak mengambil mobil karena bukan ahlinya di situ," kata Iriawan.
Sementara itu, dua terdakwa lainnya yang turut terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan keluarga Dodi Triono dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 Oktober 2017. Satu orang terdakwa lainnya divonis pidana seumur hidup.
"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," kata Hakim Ketua Gede Ariawan.
Baca juga: Dua Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas Divonis Mati
Dalam persidangan, Gede membeberkan hal-hal yang memberatkan terdakwa sehingga membuat majelis hakim menjatuhkan vonis tersebut kepada tiga terdakwa.
"Hal-hal yang memberatkan mereka adalah bahwa dari perbuatan para terdakwa membuat korban meninggal dunia sebanyak enam orang dan lima lainnya luka-luka. Perbuatan terdakwa juga sangat kejam dengan memasukkan 11 orang ke dalam kamar mandi tanpa lubang ventilasi dan tanpa penerangan kemudian dikunci," jelas dia.
Perbuatan para terdakwa yang memasukkan korbannya ke dalam kamar mandi dianggap majelis hakim tidak manusiawi sehingga menyebabkan enam korban mati secara perlahan.
"Selain itu perbuatan para terdakwa menimbulkan luka dan trauma mendalam kepada korban yang masih hidup terutama Anet yang kehilangan keluarganya. Sedangkan untuk hal-hal meringankannya tidak ada," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.