JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kafe di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, diberi sanksi penyegelan oleh petugas karena melanggar jam operasional.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, kedua kafe itu diketahui melanggar jam operasional pada Selasa (15/6/2021) malam.
Dalam rangka menekan kasus Covid-19 di Jakarta yang mengalami kenaikan, Satpol PP bersama petugas TNI dan Polri melakukan pengecekan di restoran hingga pedagang kaki lima.
"Kami bersama Polri dan TNI bergerak lakukan penindakan dan masih saja kita dapati pedagang, restoran cafe yang melanggar," kata Bernard saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Proyek Rumah Mewah di Menteng Dua Kali Disegel karena Langgar IMB
Dua kafe yang melanggar jam operasional itu, yakni Jakarta Coffee House dan Beer House.
Kedua cafe di Jalan KH Wahid Hasyim itu kedapatan masih melayani pelanggan yang makan di tempat pada pukul 23.00 WIB.
Padahal sesuai aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, restoran dan cafe hanya boleh melayani tamu makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB.
"Kita lakukan penyegelan 3x24 jam guna memberikan efek jera," ucap Bernard.
Bernard mengatakan, operasi pengawasan protokol kesehatan akan terus rutin dilakukan oleh Satpol PP bekerjasama dengan TNI-Polri.
Baca juga: Perempuan Bandar Besar Narkoba Ditangkap di Kampung Bahari, Sudah Lama Jadi Target Polisi
Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Ibu Kota tengah mengalami peningkatan.
Ia berharap pengawasan yang dilakukan petugas bisa membuat masyarakat dan pelaku usaha lebih disiplin dalam mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Kita tahu akhir-akhir ini kasus Covid-19 kembali naik. Kita ingin masyarakat kembali tertib dan tidak melakukan pelanggaran," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.