Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Naik Dua Kali Lipat dalam Seminggu

Kompas.com - 18/06/2021, 15:27 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Alarm tanda bahaya Covid-19 di Jakarta sudah "dibunyikan" oleh sejumlah pihak.

Pada Minggu (13/6/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadakan apel dadakan pada malam hari untuk mengumumkan bahwa Jakarta ada di fase genting penyebaran virus corona.

Lebih dari 2.000 kasus harian terdeteksi. Tidak lama berselang, yakni pada Kamis (17/6/2021), penambahan kasus harian menyentuh angka 4.144.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan masyarakat mengenai situasi di Ibu Kota yang ia sebut sedang "tidak baik-baik saja".

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Meledak Lagi, Ada 4.144 Kasus Baru Hari Ini, Kedua Tertinggi sejak Pandemi

Rumah sakit dan fasilitas kesehatan kewalahan menampung pasien yang terus meningkat setiap harinya. Hingga Kamis, tercatat sebanyak 22.388 kasus aktif di Ibu Kota.

Sementara itu, Jakarta hanya memiliki total 8.524 tempat tidur isolasi dan 1.186 tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.

"Jumlah orang yang antre masuk rumah sakit makin meningkat. Untuk itu, mari jaga diri," ujar Fadil pada Kamis kemarin.

Secara kumulatif, kasus positif di DKI Jakarta hingga Kamis (17/6/2021) adalah 458.815 kasus, 428.764 di antaranya sembuh dan 7.713 meninggal dunia.

Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak, IDI Jakarta Minta Pemerintah Lunasi Utang ke Rumah Sakit

Pemakaman dengan protap Covid-19

Angka pemakaman menggunakan protokol tetap (protap) Covid-19 meningkat dua kali lipat hanya dalam satu minggu.

Data corona.jakarta.go.id menunjukkan, sebanyak 197 jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19 di Jakarta pada tanggal 4-10 Juni 2021.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 4 Juni: 20
  • 5 Juni: 22
  • 6 Juni: 25
  • 7 Juni: 21
  • 8 Juni: 33
  • 9 Juni: 38
  • 10 Juni: 38

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Meledak, Epidemiolog: Solusinya Hanya Lockdown

Sementara itu, pada minggu setelahnya, yakni 11 hingga 17 Juni 2021, terdapat total 395 jenazah yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 11 Juni: 47
  • 12 Juni: 51
  • 13 Juni: 64
  • 14 Juni: 54
  • 15 Juni: 88
  • 16 Juni: 82
  • 17 Juni: 9

Adapun kriteria jenazah pasien yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 menurut Keputusan Menteri Kesehatan adalah:

  • Jenazah suspek dari dalam rumah sakit sebelum keluar hasil swab.
  • Jenazah pasien dari dalam rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai kasus probable/konfirmasi Covid-19.
  • Jenazah dari luar rumah sakit dengan riwayat yang memenuhi kriteria probable/konfirmasi Covid-19. Hal ini termasuk pasien DOA (death on arrival) rujukan dari rumah sakit lain.

Baca juga: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Sebaran Zona Merah di DKI

Beberapa panduan dan tata cara menguburkan jenazah pasien Covid-19 adalah:

  • Jenazah dimandikan setelah tindakan disinfeksi.
  • Kemudian, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau kantong plastik dan diikat rapat.
  • Apabila diperlukan peti, peti ditutup rapat dan disegel.
  • Jenazah hendaknya segera dikubur atau dikremasi dalam waktu tidak lebih dari 24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com