Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2021, 11:29 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif harian Covid-19 di Jakarta meningkat tajam pada Kamis (17/6/2021), dengan 4.144 kasus.

Sebelumnya, kasus positif harian hanya menyentuh angka 1.000 hingga 2.000 kasus dalam sehari.

Kasus aktif per Kamis kemarin adalah sebanyak 22.388. Hal ini membuat rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Ibu Kota kewalahan.

Sebanyak 84 persen tempat tidur isolasi, dari total kapasitas 8.524, dan 74 persen tempat tidur ICU, dari kapasitas 1.186, sudah terisi.

Baca juga: Virus Corona Varian Delta Dikhawatirkan Lebih Mudah Menyerang Anak-anak

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengingatkan masyarakat mengenai situasi Jakarta yang ia sebut sedang "tidak baik-baik saja".

"Jumlah orang yang antre masuk rumah sakit makin meningkat. Untuk itu mari jaga diri," ujar Fadil pada Kamis kemarin.

Secara kumulatif, kasus positif di DKI Jakarta hingga Kamis (17/6/2021) adalah 458.815 kasus, 428.764 di antaranya sembuh dan 7.713 meninggal dunia.

Sementara 22.388 pasien masih menjalani perawatan ataupun isolasi, seperti dilansir dari corona.jakarta.go.id.

Baca juga: Tren Kasus Positif Covid-19 pada Anak-anak Meningkat, Balita Ikut Jadi Korban

Zona merah

Terdapat dua wilayah di DKI Jakarta yang saat ini berada di zona merah, atau masuk ke dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).

Kedua wilayah tersebut adalah:

1. RT 013/RW 009 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Terdapat sembilan kasus aktif yang tersebar di tujuh rumah di wilayah tersebut.

2. RT 006/RW 004 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Terdapat 19 kasus aktif yang tersebar di enam rumah di wilayah tersebut.

Wilayah yang masuk ke dalam kategori WPK, sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2000, harus mendapatkan perlakuan khusus.

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Meledak Lagi, Ada 4.144 Kasus Baru Hari Ini, Kedua Tertinggi sejak Pandemi

Pergub tersebut mengatur bahwa setiap wilayah yang berstatus WPK akan dipantau dan diawasi secara ketat.

Di wilayah tersebut, juga harus dilakukan screening Covid-19 dan penelusuran kontak erat para pasien positif Covid-19.

Pemerintah berhak memberlakukan sanksi, terutama sanksi sosial, terhadap warga di WPK yang melanggar ketentuan isolasi/ karantina mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com