Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemohon Diimbau Perpanjang SIM Pakai SINAR

Kompas.com - 18/06/2021, 17:39 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan semakin menigkatnya kasus Covid-19 di Jakarta, para pemohon diimbau melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring via aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, tak ada kuota bagi pemohon perpanjangan SIM via aplikasi SINAR.

"Tidak ada (batasan), malah kita berharap masyarakat sebanyak-banyaknya sudah paham dan sudah bisa menggunakan aplikasi SINAR dengan situasi seperti ini," kata Anrianto.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Jumlah Pemohon yang Dilayani Satpas SIM Dibatasi

Ia menjelaskan, jumlah pemohon SIM melalui aplikasi SINAR berjumlah 250 sampai 300 orang setiap harinya.

"Jumlah pemohon (melalui) aplikasi sendiri itu tidak ada peningkatan atau penurunan, stabil, yaitu 250-300 sehari," kata Anrianto.

Jumlah tersebut terdiri dari pemohon SIM A dan SIM C.

Baca juga: Polri Sebut Aturan Pencabutan SIM bagi Pengemudi yang Langgar Lalu Lintas Belum Diberlakukan

Sementara, jumlah pemohon perpanjangan maupun pembuatan SIM yang secara langsung dilayani di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS SIM), Daan Mogot, Jakarta Barat dibatasi setiap harinya.

"Terkait pemohon kita batasi, jika kita lihat jumlahnya cukup banyak, kita batasi untuk jaga jarak sehingga protokol kesehatan bisa kita maksimalkan," kata Anrianro.

Anrianto tak merinci berapa jumlah kuota pemohon SIM yang dilayani per harinya. Namun, ia menyatakan, jika pemohon yang tengah dilayani sudah cukup banyak, maka pemohon lain yang baru datang akan diarahkan menunggu di ruang terpisah.

"Kita lihat kalau sudah padat, kita tahan di luar. Untuk masyarakat yang menunggu di luar kita siapkan tempat sambil menunggu kondisi di dalam. Apabila pemohon sudah berkurang, kita masukkan ke dalam," jelas Anri.

Untuk itu, para warga diimbau melakulan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR yang telah diluncurkan tahun ini.

Cara perpanjang SIM secara online

Berikut cara memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR.

• Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store

• Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com