JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan pengemudi ojek online (ojol) masih bisa melintasi 10 ruas jalan di Jakarta yang disekat setelah pukul 21.00 - 04.00 WIB mulai Senin (21/6/2021) malam ini. Penyekatan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Sopir ojek online cukup berkomunikasi dengan petugas di titik-titik penyekatan agar bisa melintas.
“Teman-teman misalnya dari ojol. Pak, saya mau ngantar paket atau mau anter makanan ke dalam. Tentu, alamatnya di sini, saya mau lewat sini, pasti kami perbolehkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di perempatan McDonalds Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin malam.
Baca juga: Jalan Kemang Raya Ditutup, Polisi Pasang Water Barrier, Traffic Cone, dan Spanduk
Sambodo mengatakan, sopir ojol cukup menunjukkan aplikasi bukti pemesanan makanan, penumpang, dan paket kepada petugas jika ingin melintas jalan. Petugas nantinya akan memeriksa dan mengizinkan sopir ojek online melintas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menyekat 10 ruas jalan di Jakarta guna demi penyebaran Covid-19.
Sambodo mengatakan, ada beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas saat jalan disekat sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
"Ada beberapa pengecualian. Pertama adalah penghuni. Jadi walaupun jalan itu misalnya sudah dibatasi, tapi kalau ada mobilitas yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan," ujar Sambodo sebelumnya.
Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni yang berkaitan dengan kondisi darurat, salah satunya mobil ambulans.
"(Kendaraan yang ingin) ke apotek atau ke rumah sakit. Untuk tujuan-tujuan itu masih boleh melintas," kata Sambodo.
Pengecualian ketiga yakni kendaraan penghuni hotel. Apabila ada hotel di lokasi jalan yang dilakukan penyekatan, penghuni diperbolehkan untuk melintas.
Baca juga: Polisi Akan Gelar Razia Selain Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam
"Keempat ada (kendaraan) kebakaran, kepolisian, ambulans, TNI, patroli penegak disiplin, kalau mau melintas di lokasi itu masih diperbolehkan. Keempat itulah yang dikecualikan," ucap Sambodo.
Penyekatan kendaraan di 10 ruas jalan di Jakarta itu berlangsung mulai Senin malam ini.
Pantauan Kompas.com, penutupan Jalan Raya Kemang dipimpin langsung oleh Sambodo pada pukul 21.00 WIB malam ini. Penutupan jalan dilakukan dengan menggunakan traffic cone, banner, dan water barrier. Selain itu, ada plang besi bertuliskan “Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan Pada Masa PPKM di Ruas/Jalan Kemang Pukul 21.00-04.00 WIB”.
Anggota kepolisian lalu lintas terlihat mengarahkan pengguna jalan ke jalur-jalur yang telah ditentukan. Pengendara dari arah Bangka diarahkan berbelok ke arah Jalan Kemang Raya 1. Sementara itu, dari Jalan Kemang Utara juga diarahkan lurus ke Jalan Kemang Raya 1.
Berikut 10 titik jalan yang akan disekat:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.