Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Jalan di Jakarta Disekat tetapi Ojol Masih Boleh Lewat

Kompas.com - 21/06/2021, 22:34 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan pengemudi ojek online (ojol) masih bisa melintasi 10 ruas jalan di Jakarta yang disekat setelah pukul 21.00 - 04.00 WIB mulai Senin (21/6/2021) malam ini. Penyekatan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Sopir ojek online cukup berkomunikasi dengan petugas di titik-titik penyekatan agar bisa melintas.

“Teman-teman misalnya dari ojol. Pak, saya mau ngantar paket atau mau anter makanan ke dalam. Tentu, alamatnya di sini, saya mau lewat sini, pasti kami perbolehkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di perempatan McDonalds Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin malam.

Baca juga: Jalan Kemang Raya Ditutup, Polisi Pasang Water Barrier, Traffic Cone, dan Spanduk

Sambodo mengatakan, sopir ojol cukup menunjukkan aplikasi bukti pemesanan makanan, penumpang, dan paket kepada petugas jika ingin melintas jalan. Petugas nantinya akan memeriksa dan mengizinkan sopir ojek online melintas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menyekat 10 ruas jalan di Jakarta guna demi penyebaran Covid-19.

Sambodo mengatakan, ada beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas saat jalan disekat sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Ada beberapa pengecualian. Pertama adalah penghuni. Jadi walaupun jalan itu misalnya sudah dibatasi, tapi kalau ada mobilitas yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan," ujar Sambodo sebelumnya.

Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni yang berkaitan dengan kondisi darurat, salah satunya mobil ambulans.

"(Kendaraan yang ingin) ke apotek atau ke rumah sakit. Untuk tujuan-tujuan itu masih boleh melintas," kata Sambodo.

Pengecualian ketiga yakni kendaraan penghuni hotel. Apabila ada hotel di lokasi jalan yang dilakukan penyekatan, penghuni diperbolehkan untuk melintas.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Razia Selain Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam

"Keempat ada (kendaraan) kebakaran, kepolisian, ambulans, TNI, patroli penegak disiplin, kalau mau melintas di lokasi itu masih diperbolehkan. Keempat itulah yang dikecualikan," ucap Sambodo.

Penyekatan kendaraan di 10 ruas jalan di Jakarta itu berlangsung mulai Senin malam ini.

Pantauan Kompas.com, penutupan Jalan Raya Kemang dipimpin langsung oleh Sambodo pada pukul 21.00 WIB malam ini. Penutupan jalan dilakukan dengan menggunakan traffic cone, banner, dan water barrier. Selain itu, ada plang besi bertuliskan “Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan Pada Masa PPKM di Ruas/Jalan Kemang Pukul 21.00-04.00 WIB”.

Anggota kepolisian lalu lintas terlihat mengarahkan pengguna jalan ke jalur-jalur yang telah ditentukan. Pengendara dari arah Bangka diarahkan berbelok ke arah Jalan Kemang Raya 1. Sementara itu, dari Jalan Kemang Utara juga diarahkan lurus ke Jalan Kemang Raya 1.


Berikut 10 titik jalan yang akan disekat:

  1. Jalan Bulungan (Jaksel)
  2. Jalan Kemang Raya (Jaksel)
  3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
  4. Jalan Sabang (Jakpus)
  5. Jalan Cikini Raya (Jakpus)
  6. Jalan Asia-Afrika (Jakpus)
  7. Sisi BKT (Jaktim)
  8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
  9. Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
  10. Jalan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Amarah Suami di Jaksel, Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Lihat Korban 'Chatting' dengan Pria Lain

Amarah Suami di Jaksel, Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Lihat Korban "Chatting" dengan Pria Lain

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Hukuman Ringan, Sebut Pidana Mati Langgar HAM

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Hukuman Ringan, Sebut Pidana Mati Langgar HAM

Megapolitan
Saat Mendag Zulhas Terkejut Dengar Harga Cabai Mahal di Pasar Johar Baru...

Saat Mendag Zulhas Terkejut Dengar Harga Cabai Mahal di Pasar Johar Baru...

Megapolitan
Pemilu Serentak Sangat Melelahkan, Jangan sampai Petugas Jadi Korban Lagi!

Pemilu Serentak Sangat Melelahkan, Jangan sampai Petugas Jadi Korban Lagi!

Megapolitan
2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Megapolitan
Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat 'Chat' dari Pria Lain

Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat "Chat" dari Pria Lain

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com