Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2021, 11:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Juwana, terdakwa pembunuhan keji terhadap dua orang dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (21/6/2021).

Pelaku membunuh kakaknya dan rekannya dalam waktu dan lokasi berbeda.

Juwana membunuh kakaknya yang selama ini tinggal bersamanya di kontrakan daerah Depok, pada November 2020.

Setelah itu, Juwana mengubur jenazahnya di bawah ubin kontrakan.

Pelaku juga membunuh rekannya, MS, yang jasadnya dikubur di balakang rumah kosong kawasan Bogor.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, 1) menyatakan terdakwa Juwana alias Juwan bin Rustani bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 340 KUHP," ujar JPU Rozi Julianto membacakan amar tuntutannya.

Baca juga: Pria yang Bunuh Kakaknya di Kontrakan di Depok Minta Maaf kepada Calon Istri

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Juwana alias Juwan bin Rustani dengan pidana mati dengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan," tambah jaksa.

JPU menganggap bahwa tidak ada hal yang meringankan. Tuntutan pidana mati terhadap Juwana dilayangkan karena beberapa pertimbangan.

Salah satunya dianggap "dapat mengganggu stabilitas keamanan dan memicu terjadinya kerusuhan antarmasyarakat, terutama keluarga korban dengan keluarga terdakwa".

Sementara itu, rekan Juwana dalam melancarkan pembunuhan ini, Haerudin, dituntut menjalani kurungan seumur hidup oleh JPU.

Kronologi

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan pemilik kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok. Pemilik kontrakan curiga dengan ubin belang.

Sukiswo (60), pemilik rumah kontrakan itu, merupakan penemu pertama benda yang mulanya diduga tulang itu.

Awalnya, ia bilang, istrinya memintanya memperbaiki toilet rumah kontrakan itu karena tersumbat.

"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," kata Sukiswo kepada wartawan saat itu.

"Saya cek, saya pukul-pukul, memang kopong, sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," lanjutnya.

Baca juga: Penyesalan Pembunuh yang Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com