Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Penjambret Ponsel di Ciledug, Tangerang

Kompas.com - 22/06/2021, 18:53 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Ciledug, Tangerang, menangkap dua tersangka pelaku penjambretan ponsel dari tangan seorang gadis di bawah umur. Penangkapan dilakukan di Jakarta Barat dan di Tangerang Selatan pada 17 Juni 2021.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Goul mengungkapkan, dua tersangka yaitu IF (19) dan FP (20). IF ditangkap di Jakarta Barat dan FP ditangkap di Tangerang Selatan.

Keduanya ditangkap setelah menjambret ponsel seorang gadis di Jalan Mulia Tajur, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, pada 15 Juni 2021.

Baca juga: Jambret Berkeliaran di Cibodas, Ponsel Milik Anak-anak Jadi Target

"Dua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Serengseng, Jakarta Barat dan Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Poltar dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Pada 15 Juni 2021, korban meminjam ponsel milik ibunya. Korban kemudian keluar rumah sembari membawa ponsel itu.

"Korban yang berusia di bawah umur meminta izin keluar rumah untuk bermain dengan membawa satu unit handphone," ujar Poltar.

Saat berada di luar rumah itu, IF dan FP yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba  menjambret ponsel dari tangan korban. Peristiwa penjambretan itu terekam CCTV yang ada di sekitar kediaman korban.

Korban dan ibunya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciledug pada 16 Juni 2021.

Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kasus tersebut dan kemudian menangkap kedua tersangka di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com