Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir di Jakarta Naik Berkali Lipat demi Ramaikan Transportasi Publik

Kompas.com - 24/06/2021, 07:45 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Santer informasi kenaikan tarif parkir berkali-kali lipat sedang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, Rp 60.000 per jam akan dikenakan bagi pengendara mobil atau kendaraan bermotor roda empat. Sedangkan untuk sepeda motor akan dikenakan Rp 18.000 per jam.

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan, angka-angka kenaikan itu baru menjadi usulan perubahan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang perparkiran.

"Dalam tarif usulan ini, itu untuk on street (di badan jalan) batas maksimalnya dapat dikenakan sampai Rp 60.000 per jam," kata Dhani.

Rencananya, tarif parkir akan dibagi menjadi dua golongan, yaitu golongan A dengan tarif lebih mahal untuk tempat parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum.

Sedangkan golongan B dipatok lebih murah dengan tarif maksimal Rp 40.000 saja untuk mobil, sedangkan sepeda motor dipatok maksimal Rp 12.000 saja.

Demi integrasi transportasi publik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan perubahan tarif parkir itu merupakan upaya Pemprov DKI agar warga beralih ke transportasi publik.

"Salah satunya (upaya) terus kita upayakan supaya orang bisa berpindah ke transportasi publik," ucap Riza, Rabu (23/6/2021).

Dia juga menjelaskan, kenaikan tarif parkir wajar dilakukan seiring dengan tingkat pendapatan yang semakin tinggi. Kenaikan juga disebabkan oleh kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan pribadi.

Baca juga: Rencana Tarif Parkir Rp 60.000 Per Jam, Wagub DKI: Agar Berpindah ke Transportasi Publik

Menaikkan tarif parkir, kata Riza, merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

"Mengurangi kemacetan tidak satu sumber, tidak hanya melalui tarif parkir banyak program lainnya. Tapi itu sangat terkait. Semuanya harus bersinergi, satu sama lain harus terintegrasi secara baik," kata dia.

Sedang diterapkan di beberapa tempat

Dhani Grahutama mengatakan, sudah ada sembilan tempat yang siap untuk mengimplementasikan tarif parkir hingga Rp 60.000 per jam.

Namun, tarif parkir tertinggi untuk saat ini diterapkan bagi pengendara dengan kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi.

Baca juga: Setuju Tarif Parkir Naik, Pengamat: Indonesia Sudah Lama Jadi Surga Parkir

"Implementasi tarif parkir tertinggi yang sudah berjalan di kita sudah ada tiga lokasi IRTI Monas, Blok M dan Samsat (Jakarta Barat)," ujar Dhani.

Selain tiga tempat yang sudah menerapkan uji coba disinsentif tarif parkir itu, ada enam tempat yang akan disiapkan dan sedang berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com