Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok dengan Simpatisan Rizieq, Polisi Sebut Kendaraannya Sempat Dimasukkan ke Sungai

Kompas.com - 24/06/2021, 12:55 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bentrokan antara massa simpatisan Rizieq Shihab dan polisi sempat terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya dekat Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kericuhan berawal dari kendaraan seorang anggota kepolisian yang dimasukkan ke sungai oleh simpatisan Rizieq.

“Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan. Tetapi, bahwa masing-masing pihak bisa menahan diri, itu bisa dihentikan,” ujar Erwin dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021) siang.

Baca juga: Sempat Ricuh, Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Tinggalkan Flyover Pondok Kopi

Erwin mengatakan, pihaknya bisa bernegosiasi dengan koordinator massa simpatisan Rizieq. Ia mengatakan, pihak kepolisian tak bisa mengakomodasi keinginan massa simpatisan Rizieq untuk mendekat ke arah Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kami berharap apa yang dilakukan petugas ini disikapi sebagai menghindarkan warga masyarakat dari Covid-19,” ujar Erwin.

Ia mengaku, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung kondusif. Pengamanan, lanjut Erwin, berlangsung aman dan lancar.

Sebelumnya, bentrokan tak terhindarkan di sekitar Flyover Pondok Kopi. Massa simpatisan Rizieq sempat menendangi tameng dan melempari batu ke arah polisi.

Dari video yang diterima Kompas.com, massa kemudian kocar-kacir setelah polisi menembakkan gas air mata.

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Lawan Terus!

Tembakan gas air mata dilepaskan beberapa kali.

“Mohon menahan diri. Silakan tidak ada pelemparan. Petugas tahan. Bila ada perwakilan silakan disampaikan. Ini aksi damai,” ujar polisi lewat pengeras suara.

Polisi meminta perwakilan dari massa untuk maju. Kemudian, massa lain diminta untuk diam di tempat.

“Yang di belakang tidak ada pelemparan karena perwakilan Anda sudah maju ke depan,” ujar polisi.

Kericuhan mereda setelah perwakilan massa berdialog dengan polisi.

Rizieq divonis 4 tahun

Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran.

Vonis Rizieq dibacakan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com