Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2021, 17:58 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi menyebutkan, hanya pasien Covid-19 tanpa gejala yang diizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan sampai berat wajib dirawat di rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) atau rumah sakit.

"Pemerintah sudah menyiapkan RIT, jumlah bed-nya ada 350," ucap Liza saat ditemui di kantornya, Kamis (24/6/2021).

"Kalau memang dia tidak layak untuk isolasi mandiri, lebih baik dia di RIT," lanjut dia.

Baca juga: Data Dinkes Kota Tangerang, 70 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal di Atas Umur 51 Tahun

Kata Liza, isolasi mandiri di rumah diperbolehkan jika seluruh anggota keluarga dalam satu rumah terpapar Covid-19.

Namun, jika ada anggota keluarga yang positif dan sebagian anggotanya negatif Covid-19, maka ada dua opsi yang dapat dilakukan.

"Bila di dalam keluarganya masih ada yang negatif, itu yang negatif keluar, atau yang positif ke RIT," ungkap dia.

Lantas, lanjut Liza, keluarga yang menjalani isolasi mandiri wajib lapor ke RT/RW setempat.

Hal tersebut dilakukan agar warga sekitar dapat membantu mengawasi pasien saat isolasi mandiri dan memberikan pasokan kebutuhan sehari-hari.

"Supaya warga turut mengawasi dan membantu dalam kebutuhan kesehariannya. Dia kan enggak boleh keluar," tuturnya.

Baca juga: Warga Tangerang Meninggal Dunia usai Terima Vaksin Covid-19, Disuntik meski Tensi Tinggi

Liza menegaskan, pasien yang isolasi mandiri juga tidak boleh berdiam diri saja sembari menunggu sembuh. Mereka harus melakukan aktivitas yang menyehatkan tubuh.

Selain itu, lanjutnya, kebersihan diri dan lokasi isolasi mandiri harus tetap dijaga.

"Per individu makan gizi seimbang, istirahat yang cukup, olahraga, rumah harus rapi. Jadi dia tidak boleh menjadi kaum rebahan, mentang-mentang isolasi mandiri. Tetap kebersihan harus dijaga," papar Liza.

Dia juga mengimbau pasien yang isolasi mandiri untuk membeli oximeter.

Oximeter merupakan alat tes non-invasif yang berguna untuk mengukur tingkat saturasi oksigen atau kadar oksigen dalam darah.

Baca juga: Warga Tangerang Meninggal Usai Divaksin, Dinkes Investigasi dan Dirilis Pekan Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com