Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Sopir Angkot di Jaktim yang Bermain Judi Ludo

Kompas.com - 28/06/2021, 17:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi gadungan berinisial HK, RN dan AGU karena memeras para sopir angkot yang biasa mangkal di kawasan Ciracas dan Makasar, Jakarta Timur.

Para pelaku menggerebek sopir angkot yang diduga sedang bermain judi melalui aplikasi permainan ludo dengan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para pelaku beraksi pada Oktober 2020 dan 9 Juni 2021.

Pelaku HK merupakan otak dari aksi pemerasan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.

Baca juga: Identitas Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer di Jakut Terungkap berkat Kamera ETLE

HK diketahui merupakan mantan sopir angkot yang biasa mangkal di lokasi yang sama. Hanya saja dia berbeda trayek dengan para korban.

"Dia melihat para sopir angkot kalau lagi istirahat sering bermain judi ludo di dalam angkot. Melihat ada peluang di situ," kata Yusri, Senin (28/6/2021).

Saat itu, HK mengajak kedua rekannya yakni RN dan AGU untuk berpura-pura sebagai anggota Polri dan melakukan penggerebekan terhadap para sopir angkot.

Yusri mengatakan, RN keseharian berprofesi sebagai pengemudi taksi online, sedangkan AGU sebagai driver ojek online (ojol).

"RN ini adalah pemilik mobil. Dalam kasus ini dia tugas sebagai driver. Kemudian satu lagi AGU juga temannya yang diajak," kata Yusri.

Menurut Yusri, para pelaku membawa para sopir angkot yang ditangkap untuk dimasukan ke dalam mobil dengan alasan untuk diintrogasi.

Baca juga: Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Kontainer Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Surabaya

Di tengah perjalanan para pelaku mulai memeras korban dengan mengambil sejumlah ponsel serta uang.

"Setelah itu diajak keliling dan handphone serta uang diambil oleh para pelaku, kemudian korban diturunkan di tengah jalan," ucap Yusri.

Yusri menegaskan, para tersangka dalam pemeriksaanya mengaku melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot sebanyak dua kali di kawasan Ciracas dan Makasar, Jakarta Timur.

"Pengakuan awal baru melakukan dua kali. Satu TKP di Ciracas dan Makasar sana. Kami masih mendalami lagi ketiga orang ini," ucap Yusri.

Dari penangkan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos bertuliskan 'turn back crime', dan korek api yang menyerupai senjata api.

"Kemudian pasal yang dikenakan pada tersangka di sini adalah Pasal 365 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com