JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kelanjutan program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19.
"Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat ya," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dalam pesan singkat, Senin (28/6/2021).
Premi tidak menjawab apakah BST yang sudah berjalan hingga tahap keempat itu akan dilanjutkan ke tahap lima.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Fasilitas Olahraga di Jakarta Selama PPKM Mikro
Dia kembali mengulang jawaban untuk menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Diketahui BST terakhir cair pada 30 April 2021. Pencairan tersebut merupakan pencairan tahap keempat dari rangkaian BST yang dimulai awal tahun 2021.
Penyerahan BST tahap pertama dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada Januari lalu yang dipimpin langsung presiden Joko Widodo.
Pencairan tahap kedua dilakukan pada 12 Maret, jadwal pencairan tahap kedua yang seharusnya dilakukan Februari terlambat karena ada pemutakhiran data dari Dinsos DKI Jakarta.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kian Tak Terkendali, Pemkot Bogor Berlakukan WFH Terhadap Seluruh ASN
Tahap ketiga dicairkan 3 April, dan terakhir tahap keempat dicairkan pada 30 April lalu.
Hingga saat ini, Senin (28/6/2021) belum ada informasi terkait pencairan tahap kelima dan keenam yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan sosial tunai senilai Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga (KK) itu masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.