Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Kapasitas Maksimal Penumpang KA Jarak Jauh Tak Berubah

Kompas.com - 01/07/2021, 17:09 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah maksimal penumpang kereta api jarak jauh tak berubah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Berdasarkan aturan PPKM darurat yang berlaku mulai 3 Juli mendatang, penumpang kendaraan umum dibatasi dibatasi maksimal 70 persen dari total kapasitas.

Namun, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menekankan, sebelum aturan PPKM darurat keluar, pihaknya sudah menerapkan pembatasan serupa.

Baca juga: PPKM Darurat, Kapasitas Angkutan Massal hingga Taksi Online Maksimal 70 Persen

"Pembatasan kapasitas dari setiap KA yang berangkat selama ini, yakni dengan volume penumpang hanya 70 persen dari total kapasitas ketersediaan tempat duduk yang ada," kata Eva dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Eva mengatakan, pembatasan tersebut sudah dilakukan sejak lama guna menjaga jarak fisik antar penumpang di dalam rangkaian KA.

Selain itu, pelanggan kereta api jarak jauh (KAJJ) harus tetap menunjukkan surat negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose C19 maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, atau hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca juga: Ahli Virologi UGM: GeNose C19 Cegah Covid-19 di Transportasi Umum

KAI Daop 1 memastikan pelanggan yang berhak naik KA telah memenuhi persyaratan dokumen tersebut serta persyaratan lainnya seperti dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan sempurna.

"Jika saat boarding didapati pelanggan tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka pelanggan dilarang naik KA dan tiketnya dapat dibatalkan dengan pengembalian bea 100 persen," kata Eva.

Penerapan physical distancing juga terus diawasi oleh petugas agar pelanggan mengikuti tanda batas jarak yang telah dipasang di berbagai area layanan.

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat, Begini Cara Download dan Cetak Kartu Vaksinasi Covid-19

Kondisi stasiun dan rangkaian KA juga menjadi prioritas KAI agar selalu dalam kondisi bersih dan steril dengan pembersihan berkala serta penyemprotan disinfektan.

"Petugas juga dengan rutin membersihkan area interior KA yang sering dipegang penumpang seperti gagang pintu, fasilitas di toilet setiap 30 menit sekali," ujar Eva.

Sementara itu  PT KAI Daop 1 juga telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada 3047 ribu pegawai atau 96 persen dari keseluruhan pegawai Daop 1 Jakarta. Vaksinasi yang dilakukan secara masif ini ditujukan untuk melindungi pekerja dan pelanggan KAI dari paparan Covid-19.

Sejumlah upaya tersebut dilakukan untuk dapat mencegah penyebaran Covid 19 baik di Stasiun dan di dalam sarana KA.

Kini, dengan resmi diumumkannya PPKM darurat, maka PT KAI Daop 1 Jakarta akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.

"Pola operasional perjalanan KAJJ dari area Daop 1 Jakarta akan menyesuaikan dengan arahan pemerintah melalui Gugus Tugas Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan," ucap Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com