TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan bantuan kepada keluarga Joko Susanto (32), warga Kota Tangerang, yang meninggal setelah menerima vaksin Covid-19.
Meski Joko meninggal beberapa hari setelah disuntik vaksin, kematiannya disimpulkan tidak berkaitan dengan vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin berujar, pihaknya bakal memberikan bantuan berupa jaminan pendidikan kepada kedua anak Joko mulai jenjang SD hingga SMP.
Baca juga: Komnas KIPI: Kematian Warga Tangerang Tidak Berkaitan dengan Vaksinasi Covid-19
Rencananya, Disdik juga akan mencantumkan kedua anak Joko sebagai penerima program Tangerang Cerdas.
Kata Jamaludin, penerima program tersebut akan menerima uang operasional sebesar Rp 80.000-Rp 100.000 setiap bulannya.
"Jadi, nanti akan kami kawal untuk mendapatkan (program) Tangerang Cerdas. Tiap bulan kami akan bantu terkait dengan hal lain," papar Jamaludin dalam rekaman suara, Kamis (1/7/2021).
Dia berujar, kedua anak Joko akan dimasukkan ke SD yang dipilih langsung oleh Disdik Kota Tangerang.
"Nanti sekolahnya di mana, saya akan temui kepala sekolahnya," ungkap Jamaludin.
Selain menerima bantuan dari Disdik Kota Tangerang, keluarga Joko juga diberi bantuan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli berujar, jajarannya akan mencantumkan keluarga Joko ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos.
Kata Eep, keluarga yang tercantum dalam DTKS berhak menerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BNPT).
"Tadi saya sudah perintahkan untuk diinput di program supaya mereka masuk ke DTKS," ucapnya dalam rekaman suara yang sama, Kamis.
Keluarga Joko akan menerima bantuan dari PKH dan BNPT secara rutin setelah terdaftar di DTKS.
"Setalah masuk ke DTKS, baru akan rutin dapat program selama program masih ada," ungkap dia.
Baca juga: Jabodetabek Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli, Simak 15 Aturan Lengkapnya
Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menimpa Joko diinvestigasi oleh Komisi Nasional Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI).
Komnas PP KIPI merilis hasil investigasi mereka pada Selasa (29/6/2021).
Setidaknya ada empat kesimpulan yang dijadikan dasar bahwa kematian Joko bukan akibat vaksinasi Covid-19.
Adapun diketahui bahwa Joko divaksinasi di Pinang, Kota Tangerang, pada 15 Juni 2021, bersama istrinya yang bernama Putri Rahmawati (31).
Delapan hari setelah itu, tepatnya pada 23 Juni 2021, Joko meninggal dunia.
Penyebab kematian Joko langsung diinvestigasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Komnas PP KIPI, serta beberapa instansi pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.