JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok pengemudi ojek online (ojol) terlibat keributan dengan kelompok penagih utang, yang biasa disebut mata elang, dari perusahaan leasing. Keributan terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) kemarin.
Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) membeberkan kronologi bentrokan tersebut.
Ketua Garda Igun Wicaksono mengatakan, mulanya terjadi saling ejek antara kelompok mata elang yang biasa mangkal di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, dengan para pengemudi ojol.
Baca juga: Kelompok Pengemudi Ojol Ribut dengan Mata Elang di Sawah Besar
Selanjutnya, aksi saling ejek dan adu mulut itu berlanjut menjadi aksi pemukulan yang dilakukan mata elang terhadap pengemudi ojol.
"Terjadi debat di TKP dan terjadi pemukulan terhadap driver ojol sehingga memancing semua ojol yang melintas maupun solidaritas ojol untuk membantu temannya yang dipukul tersebut," kata Igun saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Ojol dan Mata Elang Bentrok di Jakpus, Dua Pihak Saling Lapor
Igun menyebut, korban pemukulan sudah menjalani visum dan membuat laporan ke polisi.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Makarom membenarkan bahwa pengemudi ojol sudah membuat laporan secara resmi.
"Ada laporan penganiayaan di Satreskrim polres Jakpus. Yang melapor pihak ojol," kata Maulana.
Baca juga: Saat Pangdam Jaya Bertekad Tumpas Mata Elang Debt Collector yang Mengarah Premanisme...
Namun, pihak mata elang juga telah membuat laporan ke polisi terkait perusakan.
Maulana memastikan bahwa polisi akan memproses laporan ini secara profesional. Namun, terkait dengan penyebab bentrok antar kedua kelompok, Maulana belum mau merinci.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.