Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Langsung Disidang di Tempat

Kompas.com - 08/07/2021, 14:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sidangan di tempat jika ada masyarakat yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, jajarannya secara efektif melakukan persidangan di tempat itu mulai hari ini, Kamis (8/7/2021).

Pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam pelaksanaan sidangan di tempat.

Baca juga: Ingatkan Perusahaan agar WFH, Wali Kota Tangerang: Kondisinya Kritis

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap PPKM darurat.

"Dari pihak Kejari dan PN akan melakukan sidang di tempat," ucap Arief dalam rekaman video, Rabu.

"Jadi mudah-mudahan masyarakat bisa terus disiplin dan tertib dalam ikut membantu pelaksaanaan PPKM darurat yang ada di Kota Tangerang," sambung dia.

Baca juga: UPDATE 7 Juli: Tambah 164 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, Pasien Dirawat Jadi 869 Orang

Arief berujar bahwa dalam pelaksanaan sidangan di tempat, pelanggar diberikan denda sesuai dengan pelanggaran masing-masing.

Denda yang diberikan dapat berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga berat.

"Sidang tipiring (tindak pidana ringan) di tempat, tadi sudah dibahas. Tapi, kalau ada yang melanggar pidana, akan diproses pidananya tetap," ungkap politikus Demokrat itu.

Dia menegaskan, masyarakat di Kota Tangerang harus memahami bahwa kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Oleh karena faktor itu, Pemkot Tangerang dan jajarannya memutuskan untuk langsung menggelar persidangan bila ada pelanggar PPKM.

"Seluruh jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan mengambil langkah-langkah yang dirasa perlu bagi masyarakat," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com