Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Awasi Potensi Penimbunan Tabung Oksigen, Pemkot Tangerang Serahkan ke Polisi

Kompas.com - 08/07/2021, 19:50 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagop) Kota Tangerang mengaku tidak mengawasi potensi penimbunan tabung oksigen oleh pelaku usaha.

Sekdis Perindagop Kota Tangerang Yudi Wachyudi menyebut, pengawasan itu dilakukan sepenuhnya oleh Polres Metro Tangerang Kota.

"Itu bukan kewenangan kami. Itu sudah dari polisi," ucapnya dalam rekaman suara, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Pemprov DKI: Hoaks, Pesan Berantai Tim Covid Hunter Jakarta Paksa Orang Tes Swab

Kata dia, pelaku usaha baik itu distributor oksigen atau toko pengisian ulang tabung oksigen wajib melaporkan pembelian dan pengeluaran mereka setiap hari ke kepolisian.

Melalui hal tersebut, kepolisian melakukan pengawasan kepada distributor dan toko pengisian ulang tabung oksigen.

"Mereka tiap hari mereka bikin laporan ke Polres, ke Polsek, terkait barang keluar, barang masuk. Jadi, mereka dimonitor sekarang ini," urai Yudi.

Meski tak melakukan pengawasan, lanjutnya, Disperindagop tetap mendata ketersediaan pasokan oksigen para pelaku usaha di bidang tersebut.

Baca juga: Tambah 12.974 Kasus Positif Baru Covid-19 di DKI Jakarta, 14 Persen Terjadi pada Anak-anak

Yudi menambahkan, pendataan terhadap industri besar yang mulanya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, saat ini menjadi kewenangan Disperindagop Kota Tangerang.

"Kewenangan kami itu bukan ke industri besar, tapi ke industri-industri kecil. Kalau industri besar itu pengawasannya ada di tingkat Provinsi," tutur dia.

"Kemarin kami diperintahkan untuk mendata terkait ketersediaan, karena itu perintah ya kami lakukan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com