Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Kini Larang Resepsi Pernikahan dan Khitanan di Masa PPKM Darurat

Kompas.com - 12/07/2021, 12:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris meniadakan resepsi pernikahan dan khitanan pada masa PPKM Darurat ini.

Ketentuan itu diteken dalam Surat Edaran Nomor 443/280/Kpts/Dinkes/Huk/2021 yang ditandatangani Idris pada 10 Juli 2021 lalu.

"Resepsi pernikahan dan khitanan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat," ujar Idris dalam beleid tersebut.

Ketentuan ini mengacu pada peraturan terbaru pemerintah pusat yang juga tak mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan dan khitanan, yakni dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021.

Baca juga: 11 Juli 2021: Depok Catat Kematian Terbanyak akibat Covid-19 dalam Sehari

Sebelumnya, pemerintah pusat masih mengizinkan resepsi pernikahan dan khitanan digelar, dengan jumlah maksimum 30 dan 20 orang, dengan syarat tidak boleh ada kegiatan makan di tempat.

Di Depok, diizinkannya resepsi pernikahan justru jadi ajang pelanggaran. Yang paling menyorot perhatian adalah kasus resepsi pernikahan anak S, eks Lurah Pancoran Mas, yang menurut keterangan polisi dihadiri 300 orang pada Sabtu (3/7/2021) silam.

S akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimum 1 tahun penjara, kemudian dipecat dari jabatannya sebagai lurah.

Baca juga: Pemkot Depok Tiadakan Takbiran Keliling dan Shalat Idul Adha di Masjid

Lalu, kemarin, Satpol PP juga menertibkan resepsi pernikahan yang lagi-lagi diselenggarakan di kawasan Pancoran Mas.

Selain meniadakan resepsi pernikahan dan khitanan, Wali Kota Idris juga meniadakan sementara kegiatan ibadah berjamaah di rumah-rumah ibadah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com