Berikut rincian titik-titik penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi selama PPKM darurat:
Pembatasan mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Baca juga: Polisi Berlakukan Buka Tutup Penyekatan di Perbatasan Wilayah Tangsel - Depok
Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
20. Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan
21. Jalan Antasari, Jakarta Selatan
22. Jalan Cijantung, Jakarta Timur
23. Perbatasan Jakarta Selatan-Tangerang Selatan
24. Perbatasan Tangerang Kota-Tangerang Selatan
25. Perbatasan Bogor-Pamulang
26. Perbatasan Bogor-Tangerang Selatan
Berikut 21 tiik jalan rawan pelanggaran protokol kesehatan yang disekat:
Jakarta
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
Baca juga: Tak Bawa STRP, Banyak Pengendara Putar Balik di Posko Penyekatan Daan Mogot Tangerang