JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyekat 77 titik ruas jalan, termasuk akses masuk ke Jakarta, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Terbaru, ada tiga titik penambahan penyekatan yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.
Kemudian, ada dua gerbang tol yang ditutup sejak hari ini (13/7/2021) yakni Gerbang Tol Pondok Pinang dan Gerbang Tol Lenteng Agung 3.
Pada awal pelaksanaan sebelumnya, polisi hanya menyekat 63 titik ruas jalan di Jakarta yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol.
Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Jadi 75 Titik, Berikut Lokasinya...
Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.
Penambahan lokasi penyekatan itu bertujuan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Berikut 9 gerbang tol yang disekat dilansir dari akun Twitter PT Jasa Marga
Arah Cawang
1. Akses keluar/off ramp Slipi
2. Akses keluar/off ramp Senayan
3. Akses keluar/off ramp Semanggi
4. Akses keluar/off ramp Tebet
5. Akses keluar/off ramp Cawang
Arah Tomang
1. Akses keluar/off ramp Slipi
2. Akses keluar/off ramp Semanggi
3. Akses keluar/off ramp Kuningan
4. Akses keluar/off ramp Tebet
Berikut tambahan 2 gerbang tol yang disekat dilansir dari akun Instagram PT Hutama Karya
1. Gerbang Tol Pondok Pinang
2. Gerbang Tol Lenteng Agung 3
"Sahabat Jorr-s dapat mengakses GT Fatmawati 1, GT Ampera 1, GT Lenteng Agung 1, dan GT Gedong 1," tulis akun Instagram @hk_jorrs.
Baca juga: Polisi Sekat Batas Wilayah Ciputat - Lebak Bulus, Kemacetan Terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor
Berikut rincian titik-titik penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi selama PPKM darurat:
Pembatasan mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Baca juga: Polisi Berlakukan Buka Tutup Penyekatan di Perbatasan Wilayah Tangsel - Depok
Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
20. Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan
21. Jalan Antasari, Jakarta Selatan
22. Jalan Cijantung, Jakarta Timur
23. Perbatasan Jakarta Selatan-Tangerang Selatan
24. Perbatasan Tangerang Kota-Tangerang Selatan
25. Perbatasan Bogor-Pamulang
26. Perbatasan Bogor-Tangerang Selatan
Berikut 21 tiik jalan rawan pelanggaran protokol kesehatan yang disekat:
Jakarta
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
Baca juga: Tak Bawa STRP, Banyak Pengendara Putar Balik di Posko Penyekatan Daan Mogot Tangerang
Kota Tangerang
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Bandeng Raya
Tangerang Selatan
13. Kawasan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Gading Serpong Depok
16. Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI
17. Jalan M Yasin tepat depan McDonal's
Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi
18. Jalan Boulevard Bekasi Kota
19. Jalan Utama Sumarecon
20. Jalan Cikarang Baru
21. Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk
Baca juga: Polisi: Masih Ada Pekerja Non-esensial yang Berusaha Lewati Pos Penyekatan di Kalimalang
Lokasi 14 titik pengendalian mobilitas:
1. Jalan Kasa (Jakpus)
2. Jalan Salemba Tengah (Jakpus)
3. Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)
5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)
6. Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)
7. Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)
8. Jalan Cikajang (Jaksel)
9 Jalan Gunawarman (Jaksel)
10. Kawasan Sunter (Jakut)
11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)
12. Kawasan Mangga Besar (Jakbar)
13. Kawasan Taman Sehati Cikarang
14. Kawasan Distrik Meikarta Cikarang.