JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta berimbas juga kepada pedagang hewan kurban.
Riyadi (65) pengelola lapak Lembu Sakti Pacitan, yang berlokasi di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, mengaku menerima banyak pembatalan pesanan pada sepekan menjelang Idul Adha 1442 Hijriah.
Riyadi merasa kesulitan mencari pembeli, sementara hewan kurban di lapaknya masih tersisa puluhan.
Baca juga: Wagub DKI: 14.619 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta, Rekor Lagi
"Biasanya kalau sepekan jelang Lebaran (Haji), biasanya kira-kira tinggal berapa persennya. Tapi sekarang empot-empotan. Ada sebagian (pelanggan) juga yang membatalkan pembeliannya," kata Riyadi seperti dikutip Tribun Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Menurut Riyadi, pembatalan itu terjadi karena para calon pembeli khawatir akan melanggar aturan PPKM Darurat karena memicu kerumunan saat pemotongan hewan kurban.
"Karena ya itu tadi, kebanyakan pada enggak berani motong karena takut berkerumun kan. Alasannya takut pandemi, karena enggak boleh berkerumun. Ya saya memaklumi lah," ucap Riyadi.
Berbeda dari tahun sebelum adanya pandemi Covid-19, biasanya Riyadi bisa menjual seluruh hewan kurbannya sepekan jelang Hari Raya.
Namun saat ini, Riyadi baru menjual separuh dari jumlah hewan yang dia miliki.
"Boleh dikatakan turun 50 persen. Saya buka di sini dari tanggal 24 (Juni). Yang terjual sampai tanggal 12 Juli baru 36 ekor, bawanya 60 ekor," kata Riyadi. (Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pesanan Batal karena PPKM Darurat, Pedagang Hewan Kurban di Pademangan Empot-empotan Cari Pembeli."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.