Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Laporkan Jika Ada Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19

Kompas.com - 13/07/2021, 19:25 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati menegaskan tidak ada pungutan liar yang dilakukan selama pemakaman jenazah Covid-19 di Jakarta.

Dia meminta agar warga yang merasa dirugikan karena pungutan liar dapat langsung melapor ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap oknum bersangkutan.

"Saya tegaskan tidak ada pungli diproses pemakaman kami. Jika ada yang pungli sampaikan kepada saya, saya akan tindak tegas!" kata Suzi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Warga Laporkan Pungli dalam Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta Utara, Pemprov Diminta Bertindak

Suzi menyayangkan isu pungutan liar itu terjadi di publik. Sedangkan timnya saat ini sedang bekerja keras menangani lonjakan pemakaman dengan protokol Covid-19.

Suzi meminta agar masyarakat tidak menyebar isu yang tidak baik di saat seluruh tenaga Pemprov DKI Jakarta sedang bekerja keras menangani pandemi Covid-19.

"Harusnya apresiasi kepada petugas kami yang sudah bekerja 24 jam melayani pemakaman dari tahun lalu, jangan menyebar isu yang tidak baik," ujar dia.

Baca juga: Suara Para Korban Pungli Petugas Pemakaman TPU Bandung: Kalau Siang Diminta Rp 4 Juta, kalau Malam Jadi Rp 6 Juta...

Isu pungli untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 sebelumnya disampaikan oleh Azas Tigor Nainggolan melalui Forum Warga Kota Jakarta kepada Kompas.id, Senin (12/7/2021) kemarin.

Dia menyebutkan, ada seorang warga yang dimintai sejumlah uang pungutan liar untuk mempercepat pemakaman jenazah Covid-19.

"Kejadian dialami salah satunya oleh seorang warga yang keluarganya dipersulit serta dimintai pungli oleh petugas salah satu Puskesmas di Jakarta Utara. Proses pengurusan jenazah antre. Kalau mau gratis harus sabar menunggu sehari, maksimal dua hari, kalau mau cepat harus bayar," ujar Tigor.

Baca juga: Selama Bulan Juli, Angka Pemakaman dengan Protap Covid-19 di Jakarta Berada di Atas 250

Namun, antrean jenazah ini sebelumnya diungkap oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak.

Johny yang terpilih di daerah pemilihan (dapil) 2 DKI Jakarta menyebut antrean jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara memang terjadi.

Namun dia tidak menyalahkan rumah sakit lantaran banyaknya korban meninggal dunia akibat Covid-19. Johny menyebut pihak rumah sakit kewalahan hingga menawarkan keluarga jenazah untuk mencari peti mati sendiri agar prosesi pemakaman bisa cepat terlaksana.

Baca juga: Petugas Damkar Bantu Pemakaman Jenazah Seberat 300 Kg di Duren Sawit, Ada Peti Khusus hingga Katrol


"Rumah sakit sampai tawarkan, sudah kalau mau cepat (dimakamkan) tolong cari peti mati sendiri," ujar Johny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/7/2021) lalu.

Peristiwa antrean itu, kata Johny, benar-benar tidak bisa dihindarkan sehingga pernah dalam satu hari ada 29 jenazah yang harus mengantre untuk dimakamkan di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com