JAKARTA, KOMPAS.com - Data pemakaman menggunakan protap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat pada Juli 2021.
Berdasarkan paparan data di laman corona.jakarta.go.id, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Ibu Kota konsisten berada di atas 250 kasus setiap harinya. Angka terendah hanya tercatat pada 11 Juli yakni 74 pemakaman.
Angka tertinggi pemakaman dengan protap Covid-19 tercatat pada 10 Juli yakni 407 pemakaman. Kemudian, disusul pada 8 Juli dengan 401 pemakaman, 4 Juli dengan 394 pemakaman, dan 3 Juli dengan 392 pemakaman.
Berikut rincian angka pemakaman dengan protap Covid-19 di Jakarta selama Juli 2021:
1 Juli: 294 pemakaman
2 Juli: 362 pemakaman
3 Juli: 392 pemakaman
4 Juli: 394 pemakaman
5 Juli: 386 pemakaman
6 Juli: 363 pemakaman
7 Juli: 343 pemakaman
8 Juli: 401 pemakaman
9 Juli: 369 pemakaman
10 Juli: 407 pemakaman
11 Juli: 74 pemakaman
12 Juli: 259 pemakaman
Pemerintah kemudian menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring terjadinya tren kenaikan kasus baru dan kematian akibat Covid-19.
PPKM darurat diberlakukan di Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus corona.
Selama PPKM darurat, pemerintah mengatur pelaksanaan berbagai kegiatan dari perkantoran, perbelanjaan, sosial, peribadatan, hingga menutup sejumlah ruas jalan guna membatasi mobilitas masyarakat.
Sementara itu, Jakarta kembali mencatat rekor tertinggi penambahan kasus harian Covid-19 pada hari ke-10 PPKM darurat.
Pada Senin kemarin, tercatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 14.619 kasus.
Baca juga: Kejari Siapkan Kendaraan untuk Distribusi Tabung Oksigen ke Semua RSUD di Jakarta Utara