Pemerintah dikabarkan telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu agar penyebaran kasus Covid-19 dapat lebih dikendalikan.
Hal ini diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Aggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis paparan tersebut.
Saat ini, PPKM darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Apabila opsi perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu diterapkan, pembatasan tersebut akan berlangsung hingga 14 Agustus 2021.
(Penulis: Singgih Wiryono, Mela Arnani | Editor: Sandro Gatra, Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.