TANGSEL, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menambah titik penyekatan jalan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini dilakukan untuk lebih menekan mobilitas masyarakat.
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman menjelaskan, penambahan sekat dilakukan di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di perbatasan wilayah Ciputat - Lebak Bulus.
"Kami tambah untuk lebih menurunkan mobilitas masyarakat, jadi lima titik. Penambahan yang di depan Sandratex, Ciputat arah Lebak Bulus," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Tangsel Matikan Lampu Sejumlah Jalan Setiap Malam
Menurut Dicky, penyekatan dilakukan di Jalan Raya Jakarta-Bogor mengarah Lebak Bulus. Kendaraan dari arah Ciputat menuju Jakarta Selatan akan diperiksa dulu oleh petugas.
Dia menyebutkan, setiap pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal wajib menunjukan dokumen izin perjalanan, jika ingin melintasi penyekatan.
"Di pos penyekatan nanti lengkap, TNI-Polri, Satpol PP, Dishub. Pengendara diperiksa surat tugas atau izin perjalanan. Kalau tidak ada diputar arah," kata Dicky.
Berikut lima titik penyekatan jalan di Tangerang Selatan selama PPKM Darurat: