Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/07/2021, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memprediksi, peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 berdampak pada jumlah anak yang kehilangan pengasuhan orangtua atau jadi yatim piatu.

Sejauh ini, KPAI tidak memiliki data pasti tentang jumlah anak yatim piatu akibat kasus Covid-19.

"Kalau data spesifik jumlah anak yatim atau piatu kami tidak memiliki datanya. Namun kalau kita hitung angka kematian tiap hari yang terus naik, maka bisa kita prediksi dampak sosial jangka panjang termasuk anak yang kehilangan pengasuhan orangtua yang meninggal akibat Covid-19," kata Kadiv Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Kisah Guru Honorer dan Istri Asuh Puluhan Anak Yatim Piatu

Terkait hal tersebut, Jasra menjelaskan sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2017 yang mengatur tentang pelaksanaan pengasuhan, serta Permensos yang membahas turunan teknis PP tersebut. Dalam aturan itu, Jasra menyebut anak-anak berusia 0-18 tahun yang kehilangan orangtua dan tidak memiliki keluarga lagi akan difasilitasi orangtua asuh oleh negara.

"Substansi regulasi tersebut menjawab pengasuhan anak tetap berada dalam keluarga sampai derajat kedua, jika anak tidak memiliki keluarga maka ini menjadi tanggungjawab negara," kata Jasra.

"Mereka bisa ditempatkan bersama orangtua asuh yang sudah dilatih dan dinyatakan lulus sebagai calon orangtua asuh oleh Kemensos atau Dinsos seluruh Indonesia," ujar dia.

Apabila jumlah orangtua asuh belum banyak, Jasra melanjutkan, anak sementara akan ditempatkan di lembaga pengasuhan seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau Panti Asuhan Anak.

"Bahkan KPAI sudah melakukan MoU dengan Forum LKSA/PSAA Nasional dalam tahun ini di mana poin kesepakatan tersebut bahwa panti siap sebagai pusat rujukan anak yang memerlukan perlindungan dan pengasuhan sementara," ucap Jasra.

Bagi anak yang membutuhkan fasilitas orangtua asuh bisa menghubungi bagian pengaduan KPAI di nomor +62 811-1772-273, atau ke dinas sosial dan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di seluruh Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petugas Kebersihan Temukan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Kalideres

Petugas Kebersihan Temukan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Kalideres

Megapolitan
Ketua RT Sebut Rumah di Pademangan Jadi Tempat Produksi Ciu Sejak 2 Tahun Terakhir

Ketua RT Sebut Rumah di Pademangan Jadi Tempat Produksi Ciu Sejak 2 Tahun Terakhir

Megapolitan
Prioritaskan Bagikan Takjil ke Kaum Dhuafa, Pengurus Masjid Istiqlal: Mudah-mudahan yang Mampu Bisa Ngalah

Prioritaskan Bagikan Takjil ke Kaum Dhuafa, Pengurus Masjid Istiqlal: Mudah-mudahan yang Mampu Bisa Ngalah

Megapolitan
Sederet Kerugian Amanda Setelah Namanya Diseret Sebagai Pembisik Mario, Sampai Harus Tutup Akun Medsos

Sederet Kerugian Amanda Setelah Namanya Diseret Sebagai Pembisik Mario, Sampai Harus Tutup Akun Medsos

Megapolitan
2 Truk Boks Kecelakaan di Tol Tangerang-Jakarta

2 Truk Boks Kecelakaan di Tol Tangerang-Jakarta

Megapolitan
Sindiran Ayah D untuk Mario dkk dalam Unggahannya: Ada yang Sedang Mengemis Simpati demi Vonis Ringan

Sindiran Ayah D untuk Mario dkk dalam Unggahannya: Ada yang Sedang Mengemis Simpati demi Vonis Ringan

Megapolitan
Diduga Ngantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Pohon di Kemayoran dan Kakinya Terjepit

Diduga Ngantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Pohon di Kemayoran dan Kakinya Terjepit

Megapolitan
500 Paket Sembako Bantuan Kapolri Dibagikan ke Wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang

500 Paket Sembako Bantuan Kapolri Dibagikan ke Wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Megapolitan
Kekacauan di Duren Sawit akibat Hujan Angin: Pohon Tumbang, Banjir, dan Macet

Kekacauan di Duren Sawit akibat Hujan Angin: Pohon Tumbang, Banjir, dan Macet

Megapolitan
Suka Duka Taman 27 Tahun Jadi Marbut Masjid Istiqlal: Dari Gaji Rp 150.000 hingga Berangkat Haji

Suka Duka Taman 27 Tahun Jadi Marbut Masjid Istiqlal: Dari Gaji Rp 150.000 hingga Berangkat Haji

Megapolitan
Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi

Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi

Megapolitan
Sederet 'Dosa' yang Beratkan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Sederet "Dosa" yang Beratkan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Megapolitan
Ketika Jalanan di Tangsel Semakin Rawan Kriminal, Ada Remaja Dikeroyok dan Balap Liar Meresahkan

Ketika Jalanan di Tangsel Semakin Rawan Kriminal, Ada Remaja Dikeroyok dan Balap Liar Meresahkan

Megapolitan
Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan 'Justice Collaborator'

Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan "Justice Collaborator"

Megapolitan
Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke