Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Titik Penyekatan di Jakarta, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Kompas.com - 15/07/2021, 15:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya menjadi 100 titik, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

Penambahan lokasi penyekatan itu bertujuan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta dan mengerem mobilitas masyarakat.

Masyarakat yang diperbolehkan melintasi pos-pos penyekatan hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Mereka perlu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga di titik penyekatan.

Baca juga: 100 Titik Penyekatan di Jakarta Selama PPKM Darurat, Ini Rincian 15 Pintu Tol yang Ditutup...

"Artinya siapa pun yang akan bekerja untuk masuk ke dalam 2 sektor (esensial dan kritikal) tadi wajib mengurus dan melakukan dan wajib mendapatkan STRP," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/7/2021).

Sementara itu, pengemudi ojek online masih diperbolehkan melintasi pos-pos penyekatan.

Menurut Syafrin, seluruh perusahaan ojek online dan aplikasi jual beli online telah mengurus STRP yang berlaku kepada seluruh driver-nya di lapangan.

"Saya sampikan untuk seluruh ojol dari perusahaan mereka seluruhnya sudah mendapatkan STRP yang sudah diterbikan oleh Dinas tersebut," ujar Syafrin.

Waktu Penyekatan

Adapun waktu pembatasan mobilitas masyarakat dibagi menjadi dua.

Pertama, penyekatan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB yang diperuntukkan bagi para pekerja sektor esensial dan kritikal.

"Jadi saya mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk bergerak (mulai beraktifitas) jam 6 sampai jam 10 pagi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Baca juga: 100 Titik Jalan di Jakarta dan Sekitarnya Disekat Pukul 10.00-22.00 WIB, Hanya Nakes dan TNI Polri Boleh Melintas

 

Kedua penutupan jalan di 100 titik pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Sepanjang penutupan itu hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas.

"Kami hanya buka khusus untuk nakes, dokter, perawat, kendaraan darurat, TNI-Polri dan sebagainya. Di luar (pekerjaan) itu kami tidak layani," kata Sambodo.

Baca juga: 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat, Ojol Boleh Melintas

Adapun kelonggaran dilakukan pada pukul 22.00-06.00 WIB, artinya tidak ada penyekatan dan penutupan pada 100 titik jalan di waktu tersebut.

Hanya saja petugas gabungan nantinya masih berjaga di lokasi. Tercatat 1.649 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga titik-titik penyekatan.

Lokasi

Berikut rincian 100 lokasi penyekatan di pusat-pusat kota, pintu tol, dan wilayah penyangga:

Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)
4. Uderpass Mampang (Jaksel)
5. The green garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)
7. Under pass Basura (Jaktim)
8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)
9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)
10. Flyover Ladogi (Jakpus)
11. Jembatan Merah (Jakbar)
12. Megaria (Jakpus)
13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)
14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)
15. Jalan Apron (Jakpus)
16. Hasyim Ashari (Jakpus)
17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)
18. Jalan Veteran (Jaksel)
19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)

Baca juga: Jeritan Hati Sopir Ambulans: Angkut 10 Jenazah Pasien Covid-19 Setiap Hari, Mau sampai Kapan Jakarta Begini?

 

15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota
20. GT Cikarang pusat
21. Gr Cibatu
22. GT Cikarang barat
23. GT Tambun
24. GT Bekasi timur
25. GT Bekasi Barat
26. Offramp Bukopin
27. Offramp Tegal parang
28. Offramp Polda
29. Offramp MPR/DPR
30. Offramp darmais
31. Offramp farmasi
32. Offramp semanggi
33. Offramp Pancoran
34. Offramp Desari

Baca juga: Awal Mula Varian Delta Masuk ke Jakarta hingga Mendominasi 90 Persen Kasus Covid-19

10 titik pembatasan mobilitas di batas kota
35. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
36. Lenteng agung (Depok-Jaksel)
37. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)
38. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
39. Panasonic (Depok-Jaktim)
40. Kalimalang (Bekasi Kota- Jaktim)
41. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jaktim)
42. Harapan indah (Bekasi Kota- Jaktim)
43. Bintaro (Tangkot-Jaksel)
44. Batu ceper (Tangkot-Jakbar)

29 titik pembatasan wilayah penyangga DKI Jakarta
Kabupaten Bekasi
45. Sasak jarang-tambun
46. Kalimalang
47. Kendung Waringin
48. Jababeka
49. Cikarang Festival
50. Simpang Pencenogan
51. Stadion Wibawa Mukti
52. Simpang alan
53. Simpang jalan Movieland
54. Simpang jalan SGC
55. Jalan Yos Sudarso
56. Terminal Kalijaya
57. Distrik 1 Meikarta

Baca juga: Perda Covid-19 di Jakarta Akan Direvisi, Wagub: Untuk Dimasukkan Pasal Hukuman Pidana

 

Tanggerang Selatan
58. Legok
59. Gading Serpong
60. Jalan Camar Bintaro sektor 3
61. Pamulang, Jalan Raya Bogor
62. Jalan Ir H Juanda
63. Gading Boulevard

Depok
64. Bawah flyover UI
65. Jalan Komjen M Yasin
66. Jalan Margonda raya
67. Gerbang GDC
68. Pertigaan apotik margonda
69. Pertigaan Kartini
70. Jalan Raya Bogor 8
71. Jalan Raya Parung Ciputat
72. Jalan Raya Bogor Cilangkap

Baca juga: Ketika Tenaga Kesehatan di Jakarta Tumbang Satu Per Satu di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Tanggerang Kota
73. Jatiuwung

Titik pembatasan mobile di wilayah Sudirman-Thamrin
Arah Utara
74. Bundaran senayan
75. FX Sudirman
76. Semanggi
77. Benhil
78. Karet
79. Setiabudi
80. Kawasan Dukuh Bawah
81. Jalan Tanjung karang
82. Betung
83. Bundaran HI
84. Traffic Light Sarinah
85. Traffic Light kebon sirih
86. Budi Kemulian
87. Museum
88. RRI
89. Qteva
90. Traffic Light Harmoni

Arah Selatan
91. Kedutaan Perancis
92. Sumenep
93. Traffic Light HOS Cokroaminoto
94. Dukuh bawah
95. Setiabudi
96. Jalan Suryo
97. SCBD
98. Bapindo
99. Depan Menpan
100. Bundaran Senayan

Baca juga: Separah Apa Kondisi Covid-19 di Jakarta? Pasien 10 Kali Lebih Banyak dari Kapasitas RS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com