Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIPPI Jakarta: Pengusaha Ketar-ketir Hadapi PPKM Darurat

Kompas.com - 15/07/2021, 16:13 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, para pengusaha mulai ketar-ketir menghadapi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Terlebih setelah rencana perpanjangan PPKM darurat yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR RI 12 Juli 2021.

"Ini membuat pengusaha semakin ketar-ketir, penuh ketidakpastian," ujar Sarman dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Wacana PPKM 6 Minggu, KADIN: Tidak Tahu Sejauh Mana Pelaku Usaha Mampu Bertahan

Kondisi PPKM darurat mengharuskan pelaku usaha sektor non esensial dan non kritikal menutup lapak mereka.

Dia khawatir jika rencana perpanjangan PPKM darurat benar-benar dilakukan, maka pengusaha yang bergerak di sektor non esensial dan non kritikal tak sanggup menahan beban biaya yang harus dikeluarkan.

"Pengusaha harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada, nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman.

Saat ini psikologi pengusaha sangat resah memikirkan nasib usahanya ke depan jika pandemi Covid-19 tidak bisa dihentikan secepatnya.

Namun pengusaha tidak punya pilihan selain mendukung sepenuhnya kebijakan dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Mimpi pengusaha bagaimana agar Covid-19 ini cepat berlalu agar aktivitas ekonomi dapat pulih kembali, berbagai sektor usaha bangkit sehingga kita segera keluar dari zona resesi menuju pertumbuhan yang positif," tutur Sarman.

Baca juga: Wagub DKI: Kami Siap Perpanjang PPKM Darurat jika Diminta Pemerintah Pusat

PPKM darurat mulai diberlakukan 3-20 Juli 2021 dan mengharuskan usaha sektor non esensial dan non kritikal tutup selama masa PPKM darurat berlaku.

Pemerintah sudah menetapkan kriteria usaha sektor esensial yang boleh beroperasi 50 persen dan sektor kritikal yang boleh beroperasi 100 persen.

Adapun usaha yang diklasifikasikan bergerak di sektor esensial, yaitu keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan dan industri ekspor.

Sedangkan untuk sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pihaknya siap memperpanjang PPKM darurat apabila diminta pemerintah pusat.

"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait perpanjang (apabila) dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat," kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Separah Apa Kondisi Covid-19 di Jakarta? Pasien 10 Kali Lebih Banyak dari Kapasitas RS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com