DEPOK, KOMPAS.com - Pembuatan rumah sakit lapangan dan RS darurat bukan jadi prioritas saat ini di Kota Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah agar membangun RS lapangan untuk merespons kedaruratan pandemi Covid-19 saat ini.
"Terkait RS Lapangan/RS Darurat, syaratnya tidak mudah ya. Syaratnya cukup berat," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada Kompas.com pada Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Depok Sudah Tambah Ratusan Tempat Tidur Pasien Covid-19, tapi Tetap Tak Cukup...
Dadang membeberkan sejumlah faktor. Faktor mendasar ialah susahnya mencari tenaga dokter maupun perawat dan menyiapkan sarana dan prasarana.
"Tidak hanya di Depok, tapi se-Jabodetabek untuk SDM itu mengalami kesulitan. Kita menambah bed di RS, kita harus merekrut lagi SDM-SDM tenaga kesehatan. Jadi persoalan SDM juga menjadi persoalan utama," kata dia.
Lalu, soal "rumah sakit pengampu". Rumah sakit pengampu nantinya jadi semacam pengelola RS lapangan.
Namun, dengan kondisi saat ini, sulit untuk menunjuk RS tertentu sebagai RS pengampu.
Pasalnya, manajemen setiap RS di Depok saat ini juga tengah berjibaku menyelesaikan masalah yang dialami internal mereka lantaran derasnya arus pasien Covid-19.
Akan sangat berat bagi RS-RS itu jika ditunjuk jadi pengampu RS lapangan.
Dadang justru berharap supaya Kementerian Kesehatan membantu pemerintah daerah mengalihfungsikan aset-aset milik pemerintah pusat yang representatif dipakai sebagai tempat isolasi terkendali.
"Maka, kami berharap, saat ini Kementerian Kesehatan kami berharap saat ini silakan mengasistensi daerah-daerah. Banyak fasilitas negara, kalau di Depok misalnya ada fasilitas (gedung diklat milik) Kemendikbud di Bojongsari, silakan diasistensi," kata Dadang.
Baca juga: RSUD Depok Kini Khusus untuk Pasien Covid-19
Gedung diklat tersebut sudah dijajaki Pemerintah Kota Depok untuk dialihfungsikan sebagai tempat isolasi terkendali sejak tahun 2020, namun hingga sekarang tak pernah berhasil.
Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk menjalin kerja sama dengan BNPB dan Pemprov Jawa Barat memanfaatkan aset Universitas Indonesia--Pusat Studi Jepang, Wisma Makara, dan Asrama Mahasiswa (Wisma Makara 2)--sebagai tempat isolasi terkendali dengan kapasitas total 500-600 tempat tidur.
"Makara 2 juga akan difungsikan sebagai tempat pemulihan. Jadi, pasien yang sudah sembuh dan tinggal pemulihan, nanti pemuliahannya dialihkan ke Makara 2. Sehingga, bed di rumah sakit bisa dimanfaatkan oleh pasien yang antre di IGD," ungkap Dadang.
Di samping itu, Pemerintah Kota Depok juga mendedikasikan RSUD Kota Depok khusus menangani pasien Covid-19, sembari terus berusaha menambah tempat tidur di puluhan rumah sakit lainnya.