Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan untuk Warga Tangerang: Shalat Idul Adha di Rumah, Pemotongan Hewan Kurban Dilaksanakan H+1 Idul Adha

Kompas.com - 19/07/2021, 09:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang mengimbau warganya untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Adha di tempat umum dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan yang bisa memicu penularan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih cukup tinggi. Kasus harian Covid-19 berada di atas 1.000 kasus.

Baca juga: Pemkot Tangerang Ingatkan Shalat Idul Adha Berjemaah di Masjid atau Musala Ditiadakan

Tak hanya itu, tingkat keterisian kasur atau bed occupancy rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di RS rujukan di wilayah tersebut mencapai 87,03 persen.

"Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan salat Idul Adha, tetapi boleh dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing," ungkap Samsudin, Minggu (18/7/2021).

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021, pemotongan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan pada 21-23 Juli 2021 atau satu hari setelah Idul Adha 2021 pada 20 Juli 2021.

Hal itu guna mencegah adanya kerumunan yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.

"Kepada pengurus masjid, pelaksanaan kurban diharapkan untuk dilaksanakan pada 11-13 zulhijah (21-23 Juli), agar tidak terjadi kerumunan," ujar Samsudin.

Baca juga: Pemkot Tangerang Salurkan Sembako ke 6.222 Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com