Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kewajiban Bawa STRP, Jumlah Penumpang di Stasiun Tangerang Turun Drastis

Kompas.com - 19/07/2021, 16:48 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jumlah penumpang kereta di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, berkurang drastis sejak diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli 2021.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, setidaknya hanya ada 1.800-2.000 penumpang yang berangkat dari stasiun itu sejak PPKM darurat diterapkan.

Sebelum PPKM darurat diberlakukan, ada sekitar 14.000-16.000 penumpang yang berangkat dari atau turun di Stasiun Tangerang.

"Kalau hari kerja, hari kerja itu di angka 1.800-2.000 penumpang yang in. Jadi, in-out itu sekitar 4.000," ungkap Eka saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: BST Kemensos Disalurkan Rabu, Wali Kota Tangerang Minta Dipercepat Jadi Besok

"Sebelumnya, kami posisinya itu di angka 14.000-16.000 in-out-nya," sambung dia.

Eka berujar, penurunan jadi 4.000 penumpang yang berangkat atau tiba di Stasiun Tangerang itu hanya terjadi pada hari kerja.

Sementara itu, pada akhir pekan, jumlah penumpang yang berangkat atau tiba sekitar 2.000 penumpang di stasiun tersebut.

Bahkan, pada hari Minggu kemarin, hanya ada total 1.000 penumpang yang berangkat atau tiba.

"Apalagi di Sabtu dan Minggu bisa hanya 1.000 untuk yang in dan 1.000 untuk yang out. Hari Minggu kemarin, kami hanya mencatat 500 in dan 500 out, tanggal 18 Juli," tuturnya.

Baca juga: Belum Refocusing Anggaran untuk Tangani Covid-19, Pemkot Tangerang Tunggu Aturan Kemendagri

Dia menyatakan, penyebab turunnya jumlah penumpang karena adanya kewajiban membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat hendak menaiki kereta rel listrik (KRL).

Katanya, sebelum PPKM darurat diterapkan, penumpang di stasiun itu memang telah berkurang akibat adanya pembatasan kuota di tiap gerbong.

"Karena kami ada pembatasan jumlah kuota di kereta, dari yang 74 (penumpang) per gerbong, jadi hanya tinggal 52," tutur dia.

Baca juga: Kadinsos Depok Sebut BST Sudah Disalurkan sejak Sabtu, Warga Diminta Bersabar

"Dari presentase itu sudah turun, apalagi terjadi PPKM darurat yang menerapkan SE (surat edaran) Kementerian Perhubungan Nomor 50 yang ada aturan soal STRP," sambung Eka.

Dia menambahkan, kewajiban membawa STRP efektif untuk menekan mobilitas penumpang KRL di tengah penerapan PPKM darurat.

"Secara itunya (pembatasan mobilitas), ya efektif di KRL," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com