Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Tiri yang Perkosa Remaja di Tambora Telah Ditahan

Kompas.com - 19/07/2021, 18:29 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AS (49), pria di Tambora, Jakarta Barat, memperkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun sejak tahun 2018. Pria itu kini telah ditangkap polisi dan ditahan.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh,  mengatakan saat konferensi pers pada Senin (19/7/2021) bahwa AS memperkosa anak tirinya di dua lokasi berbeda. Pertama di rumah kontrakan yang dihuni korban, AS, dan ibu kandung korban yaitu SM di Jelambar, Jakarta Barat. Pemerkosaan juga pernah dilakukan di rumah kontrakan baru mereka di Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Korban memang tinggal bersama AS dan SM sejak tiga tahun lalu.

Baca juga: Remaja yang Diperkosa Ayah Tiri sejak 2018 Pernah Cerita ke Ibunya, tapi Tak Dipercaya

 

Adapun ayah andung korban, Romansyah, tinggal di kawasan Ciledug, Tangerang, bersama istri barunya yang berinisial SDR.

Bismo mengatakan, korban pernah menceritakan kasus yang dialamini kepada ibu kandung dan gurunya tetapi tidak dipercaya.

"Korban ini sudah pernah menceritakan ini (perkosaan) kepada ibunya, sudah cerita ke gurunya, kemudian gurunya memanggil korban untuk klarifikasi, kemudian memanggil ibunya tapi ibu korban tidak percaya," kata Bismo.

Cerita korban baru dipercayai ibu tirinya, SDR, pada Mei 2021.

Saat itu SDR dan korban pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur. Di sana, SDR beberapa kali mendapati korban menangis.

SDR menanyakan kondisi korban. Korban kemudian menceritakan tindakan ayah tirinya.

SDR lalu mengadukan hal ini kepada Romansyah.

"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tiri anak saya bahwa dia sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya," kata Romansyah kepada wartawan, Kamis lalu.

Menurut Romansyah, korban juga mengaku menerima ancaman dari pelaku sehingga tak berani melaporkan kejadian itu.

"Dia cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong-ngomong nanti ibunya sakit. Ancamannya seperti itu," kata Romansyah.

Romansyah mengaku, sesaat setelah mendapat informasi tersebut, ia sempat emosi.

Namun, istrinya menasihati Romansyah untuk tidak ambil keputusan sendiri dan segera melaporkan kasus ke polisi.

Kasus itu pun dilaporkan Romansyah ke Mapolres Jakarta Barat, Kamis lalu. Menurut Romansyah, kondisi psikologis STA kini tidak baik-baik saja. STA masih kerap menangis jika mengingat tindakan ayah tirinya. Kini, STA telah beberapa kali menemui psikiater di P2TP2A.

"Saya rasa bagaimanapun hukuman untuk dia (pelaku), anak saya enggak akan kembali seperti dulu," kata Romansyah.

AS telah diringkus aparat Mapolres Jakarta Barat, Jumat lalu. Kini, AS ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

AS terancam hukuman pidana 15 tahun. Karena AS merupakan ayah tiri korban, dia juga akan dikenai hukuman pemberatan, yakni 1/3 dari ancaman hukumannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com