Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Curi Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel untuk Tebus Motor di Bengkel

Kompas.com - 19/07/2021, 18:00 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri besi tiang proyek monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, telah ditangkap.

Pelaku yang berinisial MS alias OL (31) merupakan warga Menteng Atas, Setiabudi. Dia mencuri tiang besi proyek monorel pada Sabtu (17/7/2021) pukul 08.30 WIB.

"Pelaku telah melakukan pencurian dengan cara memotong sebanyak enam buah batang besi tiang pancang monorel yang berada di Jalan HR Rasuna Said atau tepatnya di sekitar atau di depan Plaza Festival Kuningan," ungkap Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Rinaldo Aser dalam konferensi pers, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel Dicuri, Pelaku Beraksi Pakai Gergaji

Rinaldo mengatakan, pelaku berencana menjual enam batang besi yang dicurinya.

"Menurut pengakuan pelaku, nantinya setelah dijual digunakan untuk menebus kendaraannya yang sedang diperbaiki di bengkel," ungkap Rinaldo.

Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Selain itu, ia mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya tersebut.

Diceritakan Rinaldo, pelaku pada hari kejadian memotong besi menggunakan gergaji besi.

"Kurang lebih dua jam sampai dengan dapat mematahkan atau mencuri enam batang besi ini. Kemudian besi dibawa seorang diri menggunakan motor pinjaman dari teman," kata Rinaldo.

Baca juga: Remaja yang Diperkosa Ayah Tirinya sejak 2018 Pernah Cerita ke Ibunya, tapi Tak Dipercaya

Beberapa jam kemudian, setelah aksi MS direkam oleh masyarakat, pihak kepolisian Setiabudi menyergap pelaku di kediamannya di Menteng Atas.

"Pada pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, beserta barang bukti enam batang besi ulir berukuran 25 milimeter dengan panjang 2 hingga 3 meter, alat bantu, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku pada saat melaksanakan aksinya," lanjut dia.

Atas aksinya tersebut, MS yang bekerja sebagai tukang parkir ini dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, aksi MS terekam dalam sebuah video singkat yang viral di sosial media Instagram.

Video tersebut diunggah oleh salah satu pemilik akun Instagram pada Sabtu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com