Di foto tersebut tertulis 'Kremasi di Karawang'.
Dalam nota yang beredar itu tertera total tagihan dari rumah duka sebesar sebesar Rp 80 juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 2,5 juta.
Namun, pihak Rumah Duka Abadi membantah telah menetapkan tarif kremasi jenazah sebesar Rp 45 juta. Rumah duka itu menyatakan tidak memiliki layanan kremasi jenazah.
"Bisnis kami itu ambulans, peti, dan rumah persemayaman. Tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Paulus, Senin (19/7/2021).
Indra menyatakan, benar bahwa nota itu dikeluarkan pihaknya. Namun, layanan kremasi jenazah dilakukan pihak ketiga, bukan oleh pihaknya.
Baca juga: Krematorium Cilincing Hanya Layani Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 yang Didaftar Keluarga
Pihaknya hanya membantu dalam menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.
Dikatakan Indra, dua lokasi yang biasanya dirujuk Rumah Duka Abadi, sedang penuh saat Martin sekeluarga membutuhkan.
Pihak rumah duka lalu menawarkan untuk menggunakan layanan penguburan di TPU. Namun, pihak keluarga tetap ingin jenazah dikremasi.
Lantaran pihak keluarga mendesak, rumah duka menghubungi krematorium yang menawarkan jasa kremasi.
"Banyak (krematorium) yang nelepon ke sini nawarin-nawarin, ya sudah paling cepat saja karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon (Jawa Barat). Kami tawarkan harga Rp 45 juta dan kembalikan keputusan ke keluarga," kata Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.