Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sindikat Tes PCR Palsu Beroperasi di Bandara Halim, 8 dari 11 Surat Lolos Pemeriksaan

Kompas.com - 24/07/2021, 17:07 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pemalsuan hasil tes usap (swab test) polymerase chain reaction (PCR) di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, terbongkar pada Rabu (21/7/2021) lalu.

Sindikat yang sudah beraksi dalam sepekan terakhir ini, berhasil meloloskan 8 dari 11 hasil tes yang mereka buat.

"Sudah satu minggu beroperasi, 11 orang pemesan, (rinciannya) tiga cancel, delapan berhasil (lolos pemeriksaan)," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Aksi ini dilakukan di lingkungan Bandara Halim Perdanakusuma.

"(Menawarkan) Di bandara. Dicetak di situ, dikirim kembali dalam bentuk soft copy pdf," tutur Erwin.

Baca juga: Pengakuan Pengguna Hasil PCR Palsu di Bandara Halim, Ditawari Pegawai Lab dan Maskapai

Salah satu calon penumpang, DDS, mengaku ditawari oleh pihak laboratorium dan maskapai untuk tes usap PCR sebelum melakukan perjalanan dari Bandara Halim menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan pesawat Citilink.

DDS tidak membawa surat hasil tes PCR sebagaimana salah satu syarat penerbangan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kemudian, ia ditawari oleh pegawai yang mengaku dari pihak laboratorium dan maskapai untuk tes usap PCR. DDS pun menerima tawaran tersebut.

"Karena dia (pelaku) mengaku dari pihak lab. Sama dari Citilink-nya langsung," kata DDS saat ditanya Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Satu Surat Dihargai Rp 600.000

DDS juga tidak curiga saat diantar pelaku untuk tes usap PCR.

"Karena saya mau dibawa ke laboratorium, enggak curiga di situ," kata DDS.

"Tahunya sudah di ruang tunggu. Setelah ada panggilan, baru tahu. Saya kira dibawa ke lab, ternyata dibawa ke 'bawah'," lanjutnya.

DDS pun akhirnya menerima hasil tes PCR, meskipun ia tidak melakukan tes.

5 Pelaku Diamankan

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Jakarta Timur mengamankan 5 pelaku. 3 orang bertindak sebagai penyedia jasa, sedangkan dua orang merupakan calon penumpang atau pengguna hasil tes PCR palsu tersebut.

"Anggota Satreskrim (Polres Jakarta Timur) mengamankan tiga orang dengan inisial DI, MR, dan MG. Itu yang membuat soft copy, mencetak surat PCR palsu dengan perannya masing-masing," kata Erwin dalam konferensi pers, Jumat (23/7/2021).

Sementara dua calon penumpang yang menggunakan PCR palsu itu berinisial DDS dan KA.

Dalam menjalankan aksi memalsukan surat hasil tes palsu seharga Rp 600.000 tersebut, pelaku saling berbagi peran.

MR, berperan menawarkan hasil PCR palsu. Ia kemudian mendapat jatah keuntungan Rp 300.000 per surat.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim: 11 Surat Palsu Diterbitkan, 8 di Antaranya Lolos Pemeriksaan

Sedangkan, DI berperan sebagai penerima dan pencetak soft copy, dan MG sebagai pemilik soft copy. Masing-masing mengantongi keuntungan Rp 100.000 dan Rp 200.000 per surat.

Erwin mengatakan, sindikat ini berhasil diketahui setelah ada laporan dari masyarakat. Ada masyarakat yang curiga terhadap salah satu calon penumpang yang akan berangkat menggunakan pesawat Citilink.

"Laporan dari masyarakat kami telusuri, bekerja sama dengan internal dari sana kemudian dikembangkan. Ini ada yang kami ambil dari daerah Cibubur dan Bogor," ucap Erwin.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Pihak Maskapai: Pelaku Bukan Pegawai Kami

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa komputer, printer, CPU, uang, beserta surat PCR palsunya.

Atas pernuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 263 KUHP, 268 KUHP, Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 1984 dan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018.

"Baik tentang wabah penyakit menular maupun pidana umum, dengan ancaman masing-masing enam tahun penjara, empat tahun, dan sanksi kurungan satu tahun penjara," kata Erwin.

Maskapai: Bukan Pegawai Kami

Pihak maskapai angkat bicara terkait kasus tersebut. Vice President Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengonfirmasi bahwa sindikat itu bukanlah pegawai dari perusahaannya.

"Dapat disampaikan bahwa oknum yang merupakan tersangka dalam sindikat pemalsuan dokumen tersebut bukan pegawai Citilink, melainkan staff pihak penyedia jasa layanan ground staff bandara yang bekerja untuk Citilink," kata Resty dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Pembuat Surat dan Pembelinya Ditangkap

Citilink mengecam keras tindakan ini. Saat ini, proses penyidikan oleh aparat hukum masih berjalan dan yang bersangkutan (pelaku) juga sudah dinon-aktifkan statusnya.

"Citilink menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang atas tindak lanjut penangkapan oknum terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen," lanjut Resty. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com