Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

77 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Langgar Aturan PPKM Darurat

Kompas.com - 24/07/2021, 11:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memeriksa sebanyak 1.223 perusahaan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andriansyah mengatakan, pihaknya pun harus menutup 886 perusahaan.

Sebanyak 77 perusahaan ditutup karena melanggar aturan PPKM Darurat yakni jumlah pekerja lebih dari ketentuan atau perusahaan tersebut bukan termasuk sektor esensial dan kritikal.

Baca juga: Heboh soal Pesawat Terbang Rendah Bolak-balik di Langit Tangerang, Ini Penjelasan Airnav

"Di mana 886 perusahaan dilakukan penutupan, dengan rincian 809 perusahaan ditutup karena ada karyawan yang terkonfirmasi Covid-19," kata Andriansyah di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.

Andriansyah menyebut, perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat telah diberi pembinaan dan teguran tertulis sebelum ditutup.

"Tapi pada saat kita lakukan pengecekan kedua dia tidak melakukan catatan-catatan atau rekomendasi perbaikan dengan terpaksa kami lakukan penutupan," ujarnya.

Seperti diketahui, selama PPKM Darurat, Pemprov DKI hanya mengizinkan operasional perusahaan di sektor esensial dan kritikal. Sementara itu, perusahaan di sektor non-esensial harus memberlakukan WFH 100 persen.

Pemerintah pun telah memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, masa perpanjangan PPKM Darurat kini bernama "PPKM Level 4 Covid-19".

Salah satu aturan yang masih diberlakukan adalah pemberlakuan WFH 100 persen untuk perusahaan sektor non-esensial.

Inmendagri itu menjelaskan bahwa sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang memiliki risiko penularan Covid-19 di level 3 dan 4.

Baca juga: Ada Seruan Aksi Jokowi End Game, Tak Ada Penyekatan Tambahan di Jakarta

Berdasarkan asesmen itu, wilayah Jabodetabek masuk dalam kriteria level 4 penularan Covid-19. Daerah yang masuk kriteria level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov DKI Tutup 886 Perusahaan Selama PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com