JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pemalsuan hasil tes usap (swab test) polymerase chain reaction (PCR) di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, terbongkar pada Rabu (21/7/2021) lalu.
Sindikat yang sudah beraksi dalam sepekan terakhir ini, berhasil meloloskan 8 dari 11 hasil tes yang mereka buat.
"Sudah satu minggu beroperasi, 11 orang pemesan, (rinciannya) tiga cancel, delapan berhasil (lolos pemeriksaan)," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Aksi ini dilakukan di lingkungan Bandara Halim Perdanakusuma.
"(Menawarkan) Di bandara. Dicetak di situ, dikirim kembali dalam bentuk soft copy pdf," tutur Erwin.
Baca juga: Pengakuan Pengguna Hasil PCR Palsu di Bandara Halim, Ditawari Pegawai Lab dan Maskapai
Salah satu calon penumpang, DDS, mengaku ditawari oleh pihak laboratorium dan maskapai untuk tes usap PCR sebelum melakukan perjalanan dari Bandara Halim menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan pesawat Citilink.
DDS tidak membawa surat hasil tes PCR sebagaimana salah satu syarat penerbangan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kemudian, ia ditawari oleh pegawai yang mengaku dari pihak laboratorium dan maskapai untuk tes usap PCR. DDS pun menerima tawaran tersebut.
"Karena dia (pelaku) mengaku dari pihak lab. Sama dari Citilink-nya langsung," kata DDS saat ditanya Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Satu Surat Dihargai Rp 600.000
DDS juga tidak curiga saat diantar pelaku untuk tes usap PCR.
"Karena saya mau dibawa ke laboratorium, enggak curiga di situ," kata DDS.
"Tahunya sudah di ruang tunggu. Setelah ada panggilan, baru tahu. Saya kira dibawa ke lab, ternyata dibawa ke 'bawah'," lanjutnya.
DDS pun akhirnya menerima hasil tes PCR, meskipun ia tidak melakukan tes.