Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krematorium di TPU Tegal Alur Beroprasi, Kapasitas 5 Jenazah per Hari

Kompas.com - 25/07/2021, 13:36 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Krematorium untuk jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, resmi beroperasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, krematorium itu sudah beroperasi sejak Sabtu (24/7/2021).

Dalam sehari, krematorium tersebut bisa mengkremasi lima jenazah pasien Covid-19.

"Soal krematorium, sudah jalan, sudah sejak kemarin. Sehari dengan kapasitas mencapai lima jenazah yang bisa dikremasi. Ini bentuk kolaborasi antara Himpunan Teguh Bersatu dengan Pemprov DKI dan Wali Kota Jakarta Barat," ujar Riza di Meruya, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021).

Menurut dia, masyarakat yang ingin mengurus proses kremasi jenazah pasien Covid-19 bisa datang langsung ke krematorium tersebut.

Baca juga: Krematorium TPU Tegal Alur Dibuka Besok, Kapasitas 6 Jenazah Pasien Covid-19 dalam Sehari

 

Dia berharap pengoperasian krematorium Tegal Alur dapat mempermudah masyarakat dalam mengkremasi jenazah pasien Covid-19, sekaligus mencegah praktik percaloan.

"Jadi bagi masyarakat yang ingin dikremasi tidak melalui calo. Silakan sampaikan langsung pada tempat-tempat kremasi yang sudah ada," kata Ariza.

Riza juga berharap agar para penyedia jasa kremasi jenazah tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk mengambil keuntungan, dengan mematok harga yang tinggi.

"Kemudian kami minta bagi yayasan atau lembaga yang menyelenggarakan kremasi agar tidak mematok tarif yang tinggi, yang besar, yang tidak terjangkau, apalagi yang berlebihan harganya," ungkap Ariza.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, krematorium TPU Tegal Alur merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta bersama pihak swasta. Pemprov DKI menyediakan lahan, sedangkan pihak swasta menyumbang peralatan atau mesin yang biasa digunakan untuk prosesi kremasi.

"(Krematorium) punya Pemprov, swasta sumbang mesinnya aja," kata Ima saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat lalu.

Ima juga membenarkan foto selebaran bertuliskan syarat kremasi gratis milik Pemprov DKI itu. Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi keluarga jenazah pasien Covid-19 yang hendak dikremasi.

Baca juga: Krematorium Cilincing Segera Tambah Kapasitas Layanan Kremasi Jenazah Covid-19

Berikut syarat administrasi kremasi gratis di Krematorium TPU Tegal Alur, Jakarta Barat:

  1. Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan
  2. Fotocopy KTP orang yang meninggal
  3. Fotocopy KTP penanggungjawab
  4. Fotocopy kartu keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com