JAKARTA, KOMPAS.com - Krematorium untuk jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, resmi beroperasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, krematorium itu sudah beroperasi sejak Sabtu (24/7/2021).
Dalam sehari, krematorium tersebut bisa mengkremasi lima jenazah pasien Covid-19.
"Soal krematorium, sudah jalan, sudah sejak kemarin. Sehari dengan kapasitas mencapai lima jenazah yang bisa dikremasi. Ini bentuk kolaborasi antara Himpunan Teguh Bersatu dengan Pemprov DKI dan Wali Kota Jakarta Barat," ujar Riza di Meruya, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021).
Menurut dia, masyarakat yang ingin mengurus proses kremasi jenazah pasien Covid-19 bisa datang langsung ke krematorium tersebut.
Baca juga: Krematorium TPU Tegal Alur Dibuka Besok, Kapasitas 6 Jenazah Pasien Covid-19 dalam Sehari
Dia berharap pengoperasian krematorium Tegal Alur dapat mempermudah masyarakat dalam mengkremasi jenazah pasien Covid-19, sekaligus mencegah praktik percaloan.
"Jadi bagi masyarakat yang ingin dikremasi tidak melalui calo. Silakan sampaikan langsung pada tempat-tempat kremasi yang sudah ada," kata Ariza.
Riza juga berharap agar para penyedia jasa kremasi jenazah tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk mengambil keuntungan, dengan mematok harga yang tinggi.
"Kemudian kami minta bagi yayasan atau lembaga yang menyelenggarakan kremasi agar tidak mematok tarif yang tinggi, yang besar, yang tidak terjangkau, apalagi yang berlebihan harganya," ungkap Ariza.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, krematorium TPU Tegal Alur merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta bersama pihak swasta. Pemprov DKI menyediakan lahan, sedangkan pihak swasta menyumbang peralatan atau mesin yang biasa digunakan untuk prosesi kremasi.
"(Krematorium) punya Pemprov, swasta sumbang mesinnya aja," kata Ima saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat lalu.
Ima juga membenarkan foto selebaran bertuliskan syarat kremasi gratis milik Pemprov DKI itu. Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi keluarga jenazah pasien Covid-19 yang hendak dikremasi.
Baca juga: Krematorium Cilincing Segera Tambah Kapasitas Layanan Kremasi Jenazah Covid-19
Berikut syarat administrasi kremasi gratis di Krematorium TPU Tegal Alur, Jakarta Barat: