Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Sosialisasi dan Bikin Macet, Ganjil Genap di Hari Kerja di Kota Bogor Dikeluhkan Warga

Kompas.com - 26/07/2021, 17:12 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Bogor, Jawa Barat, mengeluhkan penerapan sistem ganjil genap selama 24 jam pada hari kerja di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau disebut PPKM level 4, Senin (26/7/2021).

Banyak warga tak mengetahui adanya penerapan ganjil genap pada hari kerja yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Di beberapa titik lokasi pemeriksaan atau check point, arus lalu lintas kendaraan terlihat padat sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap 24 Jam di Kota Bogor Berlanjut di Hari Kerja

Di kawasan Jalan Ahmad Yani menuju Bundaran Air Mancur, misalnya. Kemacetan panjang di lokasi itu disebabkan adanya pemeriksaan berdasarkan pelat nomor kendaraan oleh petugas.

Jalan satu arah yang cukup kecil di tempat itu kemudian dibuat menjadi dua lajur untuk kendaraan ganjil genap.

Akibatnya, banyak pengendara yang memperlambat laju kendaraannya. Di sisi lain, pemberlakuan ganjil genap dilaksanakan di waktu pagi hari, di mana warga mulai melakukan aktivitasnya.

Akhirnya, banyak warga yang terpaksa diputar balik oleh petugas sehingga tidak bisa melintas.

"Yang jelas kurang sosialisasi kalau ganjil genap diterapkan di hari kerja. Masak saya mau ke Pasar Anyar harus putar balik lewat Martadinata, keterlaluan ini mah," kata Azwar, warga Kebon Pedes.

Baca juga: Pengusaha Mal di Jakarta Tak Setuju Pengunjung Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Azwar menyebutkan, seharusnya petugas bisa lebih luwes dalam menerapkan aturan ganjil genap sehingga tidak menimbulkan kesusahan di tengah masyarakat yang beraktivitas.

"Jika tujuannya untuk menekan mobilitas, bolehlah dilakukan di akhir pekan. Karena kan kita enggak tahu tujuan orang dari luar Bogor ke sini, mungkin mau liburan atau lain sebagainya," ungkapnya.

"Tapi, kalau di hari kerja seperti sekarang, justru malah bikin macet. Bukannya enggak setuju, tapi kurang efektif," tambahnya.

Warga lainnya, Yanti, mengaku mengalami kondisi serupa. Ia diminta oleh petugas untuk putar balik karena pelat kendaraannya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

"Tau sih ada ganjil genap, tapi biasanya akhir pekan (Sabtu-Minggu). Ya, terpaksa saya harus berputar arah, padahal saya mau ke Lebak Kantin," sebutnya.

Baca juga: Tak Lagi Pakai STRP, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, kebijakan ganjil genap selama 24 jam dilakukan untuk mengubah pola kegiatan masyarakat dari melarang menjadi mengatur.

Sebab itu, tidak akan ada penyekatan kendaraan bermotor seperti yang diterapkan ketika PPKM darurat sebelumnya, melainkan pemeriksaan terhadap nomor pelat kendaraan sesuai tanggal ganjil genap.

"Jadi berlaku di hari kerja (26 Juli-2 Agustus 2021), tidak hanya weekend (akhir pekan) saja," kata Susatyo.

Baca juga: Tak Ada Penghasilan Selama PPKM, Pekerja Seni Badut Rela Jual Cincin Kawin untuk Baju Sekolah Anak

Susatyo menambahkan, aturan ganjil genap masih sama dengan sebelumnya, yaitu berlaku selama 24 jam dengan 17 pos pemeriksaan (check point) yang tersebar di dalam dan batas kota.

Ia berharap, peran serta masyarakat untuk bisa menyukseskan kebijakan tersebut alam mengurangi mobilitas, sehingga angka Covid-19 bisa dikendalikan.

"Aturan masih sama. Kami tetap berlakukan ganjil genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah, ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas tertentu, pada pola A, pola B, pola C, pola D yang akan kami laksanakan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com