JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Harley Davidson yang menabrak pengemudi Yamaha Nmax di Kemayoran, Jakarta, hendak berdamai dan menyelesaikan masalah kecelakaan secara kekeluargaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Lilik Sumardi membenarkan perwakilan dari kedua belah pihak sudah bertemu.
Pihak pengendara Harley Davidson bersedia mengganti rugi kerusakaan kendaraan dan biaya pengobatan.
"Kedua belah pihak setuju berdamai, tidak ada masalah, karena korbannya kan hanya luka ringan dan kerusakan ringan," kata Lilik saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Moge dan Nmax Tabrakan di Kemayoran, Dua Pengendara Dirawat
Meski demikian, Lilik menegaskan proses hukum terhadap pengendara Harley Davidson tetap berjalan.
Pengendara Harley berinisial TRH itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lilik menyebut, proses perdamaian antara kedua belah pihak hanya akan meringankan TRH di pengadilan nanti.
"Prinsipnya itu untuk meringankan dia nanti di pengadilan. Tidak menghapus tindak pidana dia," kata Lilik.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, pada Minggu (25/7/2021).
Lilik menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat TRH bersama rekan-rekannya sesama pengendara moge melintas di jalur cepat Benyamin Sueb, Kemayoran.
Baca juga: Pengusaha Mal di Jakarta Tak Setuju Pengunjung Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Pada saat bersamaan, motor Yamaha N-Max berpindah dari jalur lambat memasuki jalur cepat karena hendak memutar balik.
"Motor N-Max itu sudah masuk jalur cepat. Lalu disundul dari belakang oleh motor Harley yang dikendarai TRH," kata Lilik.
Akibat kecelakaan itu, TRH mengalami luka hingga sempat tak sadarkan diri. Ia langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kemayoran.
Sementara pengendara sepeda motor N-Max yang merupakan pasangan suami istri berinisal SP (45) dan FR (46) juga mengalami luka ringan.
TRH dijerat pasal 360 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena dianggap lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.