Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Warga Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Meninggal karena Anjingnya Buang Kotoran Sembarangan

Kompas.com - 27/07/2021, 19:16 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial JA (47) yang menganiaya tetangganya berinisial AH (59), karena anjing AH buang kotoran di depan rumah pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menyatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (24/7/2021) di Perumahan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kejadian tiga hari yang lalu ya. Sekarang kami sudah tahan pelaku," kata Bintang saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Warga Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Meninggal karena Anjingnya Buang Kotoran Sembarangan

Bintang menjelaskan, kejadian bermula saat anak korban yang diketahui bernama Angel membawa jalan-jalan anjing poodle-nya keliling kompleks pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku. Anaknya dimarahin sama si pelaku ini. Pelaku bawa-bawa bapaknya, 'Bawa bapakmu kesini!'" lanjut Bintang.

Angel pun melaporkan kasus ini kepada korban. Korban segera menghampiri pelaku di rumahnya. Adu mulut pun tak terelakkan.

Tiba-tiba, pelaku memukul pipi korban.

"Dipukul, jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur. Kebetulan pelaku dulu mantan (atlet) bela dirilah karena tenaga dan korban juga sudah lumayan tua," ujar Bintang.

Baca juga: Seorang Perempuan Dibunuh di Jagakarsa, Pelaku Diduga Suaminya

Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, korban masih sadarkan diri meski sudah berbicara dengan terbata-bata.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Usai ayahnya dinyatakan meninggal dunia, anak korban membuat laporan kasus ke Mapolsek Cengkareng.

Angel pun segera dimintai keterangan. Tak lama, polisi langsung menangkap pelaku.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia disangkakan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Baca juga: Pengemudi Harley yang Tabrak Nmax Ingin Damai, Polisi: Tak Menghapus Tindak Pidananya

Menurut Bintang, pihaknya kini tengah memeriksa saksi peristiwa yang merupakan tetangga dari pelaku.

"Sekarang kami masih periksa saksi, dia dua rumah dari pelaku. Lihat kejadian. Proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.

Informasi terkait peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun instagram @christian_joshuapale.

Di unggahan tersebut, terdapat foto korban sedang terbaring di jalanan.

"PEMILIK ANJING POODLE MENINGGAL DUNIA SETELAH DIANIAYA OLEH OKNUM TETANGGANYA," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Pemilik akun menyatakan bahwa ia mendapat informasi kasus tersebut dari salah satu followers-nya di Instagram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com