Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2021, 18:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial JA (47) yang menganiaya tetangganya, AH (59), karena anjing AH buang kotoran di depan rumah pelaku.

AH meninggal setelah dianiaya pelaku.

"Sudah, sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Bintang menyatakan bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu (24/7/2021) di Perumahan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Seorang Perempuan Dibunuh di Jagakarsa, Pelaku Diduga Suaminya

Kini, pelaku telah berstatus tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Informasi terkait peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun Instagram @christian_joshuapale.

Di unggahan tersebut, terdapat foto korban terbaring di jalanan setelah dianiaya pelaku. Korban juga dikelilingi neberapa warga lainnya.

"PEMILIK ANJING POODLE MENINGGAL DUNIA SETELAH DIANIAYA OLEH OKNUM TETANGGANYA," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Beroperasi Sejak Juni 2021, Pemalsu Surat Hasil PCR buat Syarat Perjalanan Ditangkap

Pemilik akun menyatakan bahwa ia mendapat informasi kasus tersebut dari salah satu followers-nya di Instagram.

Dalam keterangan unggahan, pemilik akun menjelaskan kronologi singkat kejadian.

"Sabtu pukul 15.15 Angel (anak ko Agus) jjs (jalan-jalan sore) bersama poodel kesayangan, dan seketika Angel melihat seorang Oma yang kesulitan untuk masuk rumah dengan kursi roda sehingga membantu oma tersebut," tulis pemilik akun.

Saat Angel, yakni anak korban, membantu nenek tersebut, anjing korban membuang kotoran di jalanan kompleks.

Baca juga: Pemkot Tangsel Didesak Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

Mengetahui hal tersebut, pelaku geram dan memarahi anak korban. Pelaku meminta anak korban untuk menyikat jalanan meski kotoran anjing telah dibuang menggunakan tisu.

Angel pun kembali ke rumahnya dan melaporkan peristiwa ini kepada korban, yakni ayah kandungnya.

"Niat korban hanya ingin klarifikasi atas masalah yang terjadi tersebut namun pelaku tanpa memperdulikan warga (saksi mata) yang berteriak agar jangan main pukul namun pelaku tetap tidak memperdulikan," tulis pemilik akun.

Korban pun tersungkur karena dianiaya oleh pelaku. Beberapa jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com