JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial JA (47) yang menganiaya tetangganya, AH (59), karena anjing AH buang kotoran di depan rumah pelaku.
AH meninggal setelah dianiaya pelaku.
"Sudah, sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Bintang menyatakan bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu (24/7/2021) di Perumahan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Seorang Perempuan Dibunuh di Jagakarsa, Pelaku Diduga Suaminya
Kini, pelaku telah berstatus tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Informasi terkait peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun Instagram @christian_joshuapale.
Di unggahan tersebut, terdapat foto korban terbaring di jalanan setelah dianiaya pelaku. Korban juga dikelilingi neberapa warga lainnya.
"PEMILIK ANJING POODLE MENINGGAL DUNIA SETELAH DIANIAYA OLEH OKNUM TETANGGANYA," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Beroperasi Sejak Juni 2021, Pemalsu Surat Hasil PCR buat Syarat Perjalanan Ditangkap
Pemilik akun menyatakan bahwa ia mendapat informasi kasus tersebut dari salah satu followers-nya di Instagram.
Dalam keterangan unggahan, pemilik akun menjelaskan kronologi singkat kejadian.
"Sabtu pukul 15.15 Angel (anak ko Agus) jjs (jalan-jalan sore) bersama poodel kesayangan, dan seketika Angel melihat seorang Oma yang kesulitan untuk masuk rumah dengan kursi roda sehingga membantu oma tersebut," tulis pemilik akun.
Saat Angel, yakni anak korban, membantu nenek tersebut, anjing korban membuang kotoran di jalanan kompleks.
Baca juga: Pemkot Tangsel Didesak Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
Mengetahui hal tersebut, pelaku geram dan memarahi anak korban. Pelaku meminta anak korban untuk menyikat jalanan meski kotoran anjing telah dibuang menggunakan tisu.
Angel pun kembali ke rumahnya dan melaporkan peristiwa ini kepada korban, yakni ayah kandungnya.
"Niat korban hanya ingin klarifikasi atas masalah yang terjadi tersebut namun pelaku tanpa memperdulikan warga (saksi mata) yang berteriak agar jangan main pukul namun pelaku tetap tidak memperdulikan," tulis pemilik akun.
Korban pun tersungkur karena dianiaya oleh pelaku. Beberapa jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.