Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Penerima Dana Gerakan 'Bagi Rata' Akan Dibuka Lagi Senin Depan

Kompas.com - 27/07/2021, 22:49 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Bagi Rata, sebuah platform subsidi silang untuk membantu keuangan pekerja yang ekonominya terdampak Covid-19, telah menyalurkan dana kepada sedikitnya 2.695 orang.

Lewat platform itu, sesama pekerja bisa saling berbagi. Mereka yang masih memiliki penghasilan dapat berdonasi bagi pekerja yang penghasilannya berkurang, dirumahkan, maupun di-PHK lantaran pandemi Covid-19.

"Penerima dana yang mendaftar ada 7.106 orang, yang sudah menerima dana kurang lebih ada 2.695 orang," kata Ivy Vania, Co-founder sekaligus staf partnership dan operasional Bagi Rata saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Mengenal Bagi Rata, Wadah Saling Bantu Antarpekerja di Masa Pandemi dan Orang di Baliknya

Menurut Ivy, dana yang tersalurkan hingga hari ini mencapai Rp 1 miliar lebih dari total 8.551 transaksi donasi.

Ivy menjelaskan bahwa sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ada lonjakan warga yang mendaftar sebagai penerima dana.

Pada pertengahan Juli, Bagi Rata sempat menghentikan pendaftaran lantaran membutuhkan waktu untuk memverifikasi pendaftar.

Pendaftaran bagi penerima dana kembali dibuka pada 25 Juli 2021. Namun, tak sampai satu hari sudah lebih dari 1.500 orang sehingga pendaftaran dihentikan sementara.

"Karena keterbatasan sumber daya dan proses verifikasi dilakukan manual, jadi kapasitas kami untuk menerima data yang masuk masih di angka 1.000-1.500," kata Ivy.

Rencananya, pendaftaran penerima dana akan kembali dibuka Senin mendatang.

"Rencananya Senin depan dibuka lagi. Tapi pada dasarnya, (saat) selesai kami verifikasi semua data yang baru masuk (pendaftaran dibuka lagi).

Cara Kerja

Platform Bagi Rata dapat diakses melalui laman http://bagirata.id.

"Bagirata adalah platform subsidi silang untuk membantu kondisi finansial para pekerja yang terkena dampak ekonomi di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19, dengan memfasilitasi proses redistribusi kekayaan ke pekerja yang terdampak agar mencapai dana minimum yang dibutuhkan," begitu tulisan yang ditemui di laman pembuka situs Bagi Rata.

Di bawah tulisan itu, dua pilihan tersedia bagi pengunjung laman. Satu berbunyi 'mulai mendistribusikan dana', sementara pilihan lainnya bertuliskan 'masuk sebagai penerima dana'.

"Untuk penerima, silakan klik sebagai penerima dana, nanti tinggal isi Google Form lalu submit aja. Nanti kami akan verifikasi lewat melihat media sosial, kelengkapan data dan industri kerja pendaftar. Kalau semuanya sesuai, segera kami ACC," ungkap Ivy.

Verifikasi kemudian dilakukan secara manual oleh tim Bagi Rata. Hanya dalam satu sampai tiga hari verifikasi bagi penerima dana akan selesai dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com