Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Tetangga hingga Tewas Sering Protes ke Ketua RT gara-gara Kotoran Anjing

Kompas.com - 28/07/2021, 17:02 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - JA (47), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang menganiaya tetangganya beinisial AH (59) hingga tewas dikenal sebagai sosok yang arogan oleh warga di sekitar.

Penganiayaan dilakukan karena anjing milik korban buang kotoran di depan rumah pelaku.

“Iya (arogan), banyak tetangganya yang tidak pada suka dengan dia (JA),” kata Afuk, Ketua RT 01 RW 15 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Menurut Afuk, JA sudah beberapa kali berurusan dengan warga yang hewan peliharannya membuang kotoran di sekitar rumahnya.

“Jadi memang banyak yang bermasalah dengan dia karena anjing doang. Dia enggak suka (ada kotoran anjing di dekat rumahnya). Kalau dia pas ada di rumah, dia lihat dari CCTV ada yang anjing buang kotoran diuber (dikejar) sama dia,” kata Afuk. 

Baca juga: Warga Cengkareng yang Aniaya Tetangga hingga Tewas gara-gara Kotoran Anjing Telah Jadi Tersangka

JA juga sering mengeluhkan hal ini kepada Afuk. Bahkan, Afuk sering menerima kiriman rekaman CCTV dari JA saat anjing warga buang kotoran di sekitar rumahnya.

Rekaman CCTV itu juga kerap disebar JA ke grup WhatsApp warga.

Padahal, menurut Afuk, hewan peliharaan warga bukan membuang kotoran di tanah milik JA, melainkan di jalanan umum.

“Saya bilang, ‘Pak, itu kan anjing bukan buang kotoran di tanah Anda, tapi di jalanan umum. Itu tanah siapa?' Saya ngomong begitu ke dia. Kan itu tanah umum, enggak ada yang punya,” jelas Afuk. 

Kini, JA telah ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kronologi

JA menganiaya tetangganya, AH, pada Sabtu (24/7/2021). AH mengembuskan napas terakhir pada Sabtu malam.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan, kejadian bermula saat anak korban bernama Angel membawa jalan-jalan anjing poodle-nya keliling kompleks pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB.

"Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku. Anaknya dimarahin sama si pelaku ini. Pelaku bawa-bawa bapaknya, 'Bawa bapakmu ke sini!'" lanjut Bintang.

Baca juga: Kasus Kotoran Anjing di Cengkareng, Pemukul Tetangga Sudah Berstatus Tersangka dan Ditahan

Angel melaporkan kasus ini kepada korban. Korban segera menghampiri pelaku di rumahnya. Adu mulut tak terelakkan.

Tiba-tiba, pelaku memukul pipi korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com