TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tengah menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) yang dialami penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di Kota Tangerang.
Adanya pungli itu mencuat saat Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melakukan ispeksi mendadak berkait penyaluran bansos di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu.
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana berujar, pihaknya telah membuat tim khusus untuk mengumpulkan bukti berkait pungli yang terjadi kepada warga Karang Tengah penerima program keluarga harapan (PKH).
Baca juga: Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos, Lurah Utan Panjang: Bukan untuk Mempersulit
Adapun pembentukan timsus itu usai kepolisian memeriksa sejumlah korban.
"Kemudian kami, Kejari Kota Tangerang, sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH," papar Dewa dalam rekaman suara, Jumat (30/7/2021).
Selain kasus pungli yang dialami penerima PKH di Karang Tengah, Dewa mengaku pihaknya telah mendeteksi kasus pungli lain yang terjadi di Kota Tangerang.
Penyelidikan kasus pungli bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) itu telah dilakukan sejak Juni 2021. Kejari telah memanggil setidaknya 10 orang.
Jika terbukti adanya pungli dalam kasus BPNT itu, maka Kejari bakal menindak oknum tersebut.
Baca juga: Polisi Usut Kasus Pungutan Bansos Tunai di Beji Depok
"Kami telah mendeteksi hal tersebut dan sekitar awal bulan Juni 2021 telah kami lakukan penyelidikan dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya penyelewengan penyaluran bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang," urai Dewa.
Berdasar penyelidikan terhadap pungli BPNT itu, pihaknya bakal memperluas penyelidikannya terhadap kasus pungli lain, termasuk kasus pungli PKH yang ditemukan Mensos.
Dia menegaskan, jika ada oknum dari Kemensos atau Pemkot Tangerang yang memang melakukan penyelewengan, pihaknya bakal menindak tegas.
"Hal ini telah menciderai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 dan kami berkomitmen akan menindak tegas," ucapnya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya berujar, pihaknya meminta keterangan dari lima penerima PKH yang merupakan warga Karang Tengah.
Kelima warga itu adalah ibu rumah tangga yang di antaranya bekerja sebagai pedagang dan buruh cuci.
Baca juga: Sempat Mengaku Jadi Korban Pungli ke Mensos Risma, Warga Tangerang Kini Sebut Tidak Ada Oknum
Hasil dari pemeriksaan sementara, empat orang di antaranya mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.