JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Para pelaku perjalanan jarak jauh di wilayah PPKM level 4 dan 3 wajib memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin dosis 1.
Sertifikat vaksin itu dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi di ponsel berbasis Android atau iOS.
Berikut cara mengunduh kartu vaksininasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi:
Baca juga: Lurah Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos, Pemkot Jakpus: Itu Inovasi
Namun, belum semua masyarakat bisa mengakses sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Ada beberapa orang yang mengalami kendala hingga sertifikat vaksinnya tidak muncul atau idak dapat diunduh.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, kendala gagal unduh sertifikat vaksin atau tidak dapat mengakses sertifikat vaksin disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya peserta mendaftarkan nomor HP yang tidak sesuai seperti saat melakukan vaksinasi.
Baca juga: Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos, Lurah Utan Panjang: Bukan untuk Mempersulit
“Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021) malam.
Penyebab lainnya adalah data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke sistem satudata. Jika data peserta sudah lengkap dan diterima oleh sistem satudata, maka secara otomatis sertifikat vaksin akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Jika peserta vaksinasi masih mengalami kendala atau tidak dapat mengakses sertifikat vaksi, mereka dapat menghubungi call center pedulilindugi.
“Peserta vaksinasi Covid-19 dapat menghubungi helpdesk 119 ext. 9 atau mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id, untuk menyampaikan kendala yang dihadapi serta melakukan pemutakhiran data jika diperlukan,” kata Dedy.
Baca juga: Ironi Pandemi di Jakarta: RS Diklaim Mulai Lengang, tapi Kematian Pasien Covid-19 Tetap Tinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.