TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak pada pasang surutnya penjualan para pedagang di berbagai sektor.
Hal itu turut dialami oleh pedagang bunga di Jalan Pondok Pucung, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Salah satu pedagang bunga bernama Ferry Hidayat (51) menceritakan, kembang yang biasanya banyak dipesan sebelum pandemi Covid-19 melanda, kini hampir sama sekali tak terjual.
Baca juga: Joe Biden Prediksi Jakarta Tenggelam 10 Tahun Lagi, Ini Tanggapan Wagub DKI
Bunga mawar dan sejumlah bunga lain yang biasa dijadikan buket seolah hanya jadi pajangan yang menghiasi toko di pinggih jalan.
"Kalau saat PPKM (penjualan) turun 90 persen. Yang jelas sangat pengaruh di masa PPKM," kata Ferry saat dihubungi, Sabtu (31/7/2021).
Ferry mengatakan, pendapatan yang masuk setiap hari hanya dari pesanan karangan bunga dukacita berbagai ukuran.
Baca juga: 3.327 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Hari Ini, Positivity Rate Masih di Atas Standar Aman
Setidaknya ada dua hingga tiga pesanan karangan bunga dukacita yang harus dikerjakan setiap hari.
"Setiap hari ada dua atau tiga pesanan, dan itu hampir setiap toko dapat order. Kalau bicara bersyukur banyak pesanan karangan duka, tidak baik, tapi harus diakui ini rejekinya tukang bunga," ucap Ferry.
Senada dengan Ferry, Ajat, juga merasakan penjualan berbagai jenis kembang menurun.
Kondisi penjualan bunga yang merosot dialami Ajat saat adanya aturan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021.
"Penjualan turun 90 persen. Hanya 10 persen jualan bunga semenjak PPKM. Ada yang beli tapi tidak banyak," kata Ajat.
Baca juga: Blusukan Bagi-bagi Sembako, Wali Kota Depok: Kita Berharap Bisa Selesaikan Pandemi dengan Sedekah
Ajat tak menampik, pesanan justru beralih pada karangan bunga dukacita yang datang setiap hari untuk dikirim ke wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta.
"Ada sampai tiga setiap hari pesanan karangan buka dukacita. Umumnya kami antar di wilayah sini (Tangsel) dan Jakarta juga ada," kata Ajat.
Ajat berharap agar pandemi Covid-19 segera selesai guna mengembalikan jumlah pesanan seperti sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.